Banda Aceh: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Aceh menyatakan sebanyak 10.127 warga di kabupaten setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Sampai dengan hari ini masih 10.127 warga Pidie belum lakukan perekaman E-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie, Baihaqi, di Pidie, Kamis, 30 Maret 2023.
Karena masih tingginya masyarakat yang belum merekam KTP, maka pihaknya bakal menerapkan sistem jemput bola agar proses perekaman tersebut semakin cepat.
Salah satu sistem jemput bola yang dilakukan, petugas Disdukcapil mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga perekaman terhadap remaja bisa dituntaskan.
"Hal tersebut perlu kita lakukan karena yang belum melakukan perekaman data elektronik dan KTP itu didominasi oleh pelajar SMA yang usianya 16 hingga 17 tahun," jelas Baihaqi.
Baihaqi menyebut saat ini jumlah penduduk di Pidie mencapai 439.298 jiwa dan yang wajib KTP sebanyak 312.057 jiwa. Jika dibanding tahun 2022 ada penambahan penduduk, di mana sebelumnya hanya 435.797 jiwa dan wajib mengantongi identitas 310.044 orang.
"Berarti di Pidie ada penambahan 2.013 jiwa yang wajib KTP dan mayoritas adalah para remaja yang duduk di bangku SMA, makanya rutin dilakukan perekaman ke sekolah," ungkapnya.
Dirinya menuturkan sistem jemput bola ke sekolah tersebut sudah dilakukan sejak awal 2023, apalagi memang targetnya adalah pemilih pemula yang perekaman harus mencapai 99,3 persen.
Ia juga mengakui bahwa saat ini mereka masih terkendala banyaknya siswa yang enggan melakukan perekaman, hanya karena alasan sedang menggunakan seragam SMA.
“Namun, kami tetap optimis untuk menyelesaikannya, dan kami juga sediakan seragam ganti seperti kerudung motif dan berwarna untuk perempuan dan pakaian untuk lelaki,” ujar Baihaqi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banda Aceh: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie
Aceh menyatakan sebanyak 10.127 warga di kabupaten setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (
E-KTP).
"Sampai dengan hari ini masih 10.127 warga Pidie belum lakukan perekaman E-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie, Baihaqi, di Pidie, Kamis, 30 Maret 2023.
Karena masih tingginya masyarakat yang belum merekam KTP, maka pihaknya bakal menerapkan sistem jemput bola agar proses perekaman tersebut semakin cepat.
Salah satu sistem jemput bola yang dilakukan, petugas Disdukcapil mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga perekaman terhadap remaja bisa dituntaskan.
"Hal tersebut perlu kita lakukan karena yang belum melakukan perekaman data elektronik dan KTP itu didominasi oleh pelajar SMA yang usianya 16 hingga 17 tahun," jelas Baihaqi.
Baihaqi menyebut saat ini jumlah penduduk di Pidie mencapai 439.298 jiwa dan yang wajib KTP sebanyak 312.057 jiwa. Jika dibanding tahun 2022 ada penambahan penduduk, di mana sebelumnya hanya 435.797 jiwa dan wajib mengantongi identitas 310.044 orang.
"Berarti di Pidie ada penambahan 2.013 jiwa yang wajib KTP dan mayoritas adalah para remaja yang duduk di bangku SMA, makanya rutin dilakukan perekaman ke sekolah," ungkapnya.
Dirinya menuturkan sistem jemput bola ke sekolah tersebut sudah dilakukan sejak awal 2023, apalagi memang targetnya adalah pemilih pemula yang perekaman harus mencapai 99,3 persen.
Ia juga mengakui bahwa saat ini mereka masih terkendala banyaknya siswa yang enggan melakukan perekaman, hanya karena alasan sedang menggunakan seragam SMA.
“Namun, kami tetap optimis untuk menyelesaikannya, dan kami juga sediakan seragam ganti seperti kerudung motif dan berwarna untuk perempuan dan pakaian untuk lelaki,” ujar Baihaqi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)