Bertambahnya wisatawan tersebut juga dipercaya meningkatkan target pendapatan asli daerah Rp28,9 miliar pada 2023 di sektor pariwisata dapat terealisasi.
"Kami dari Dinas Pariwisata sangat menyambut baik kebijakan tersebut, karena harapan kami akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas pelaku usaha pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian di Gunungkidul, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca: Pemkab Aceh Besar Ingin Wujudkan Objek Wisata Bersih |
Dia mengatakan tanda-tanda dampak positif pencabutan PPKM yakni mulai naiknya kunjungan wisatawan saat libur panjang dan akhir pekan. Ia menilai tingkat kunjungan wisata saat libur Imlek meningkat hingga 44 persen. Terutama jika dibandingkan saat akhir pekan biasa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Angka kunjungan saat libur Imlek pun berkontribusi cukup besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menargetkan PAD 2023 sebesar Rp 28,9 miliar. Total pendapatan asli daerah dari retribusi tempat rekreasi pada 1-23 Januari 2023 sudah mencapai Rp990,8 juta.
"Kami optimistis kunjungan wisatawan akan terus meningkat saat libur lebaran nanti. Semoga kasus covid-19 tidak ada lagi, sehingga kondisi sektor pariwisata segera pulih," jelas Arif.
Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan usaha jasa pariwisata di Gunungkidul.
Berdasarkan data kunjungan wisatawan Dispar Gunungkidul, saat libur Natal dan Tahun Baru 2023, dan Libur Imlek 2023 tidak sesuai harapan.
"Saat libur Imlek kemarin kenaikannya cuma 10 sampai 20 persen," kata Sunyoto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id