Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan membeber barang bukti/metrotv
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan membeber barang bukti/metrotv

Fantastis! Sindikat Joki Online UTBK di Surabaya Raup Rp8,5 Miliar

Whisnu Mardiansyah • 16 Juli 2022 12:49
Surabaya: Sindikat joki online masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) yang diringkus Polrestabes Surabaya sudah beraksi selama tiga tahun sebelum akhirnya terbongkar. Ratusan mahasiswa berhasil diloloskan dengan meraup keutungan milaran rupiah.
 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan sindikat joki  ini  memasang tarif antara Rp100-400 juta disesuaikan dengan universitas dan jurusan yang dituju.
 
"Komplotan joki ini telah beraksi tiga tahun terakhir sebelum akhirnya tertangkap. Tarifnya bervariasi antara Rp100- 400 juta, " ujarnya.
 
Baca: 8 Tersangka Sindikat Joki Online UTBK di Surabaya Ditangkap

Pada 2020 lalu, komplotan joki online UTBK-SBMPTN  ini telah meluluskan peserta ujian sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada 2021 telah meluluskan 69 siswa berbagai jurusan dan universitas dengan pendapatan Rp6 miliar. Jika ditotal, maka komplotan ini sudah meraup keuntungan Rp8,5 miliar.     
Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 KHUP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10  tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan