Tangerang: Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Belasan orang yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja ilegal.
"Kalau bicara proses pekerjaan ke Kamboja, semuanya ilegal karena semuanya menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja," kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigjen Suyanto, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Suyanto menuturkan mereka yang telah dipulangkan menjadi korban penipuan pekerjaan melalui online scam agensi penempatan kerja ilegal. Selain itu mereka semua pun di awal kepergian tidak tahu akan ke negara mana penempatan pekerjaannya.
"Mereka kebanyakan tidak tahu pekerjaan apa, mau ke negara mana banyak yang tidak tahu. Karena mereka melamar melalui media sosial. Ternyata di sana (Kamboja) hanya dipekerjakan sebagai pelaku judi online dan finance foto," jelasnya.
Suyanto menjelaskan yang menjadi daya tarik bagi mereka yang menjadi korban online scam di Kamboja lantaran mendapatkan gaji yang besar. Jika berurusan dengan penempatan kerja, kata Suyanto, Kamboja dengan Indonesia belum menjalin kerja sama government to government (G to G).
"Mereka tertarik karena gaji yang gede yang jelas. Kalau Kamboja kan sampai saat ini sementara memang belum ada penempatan kerja. Belum ada MoU dari pemerintah kita. Jadi itu ilegal," ungkapnya.
Ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pemulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan.
Tangerang: Sebanyak 12 warga negara Indonesia (
WNI) yang menjadi korban penipuan
perusahaan online scam di Kamboja tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Belasan orang yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja ilegal.
"Kalau bicara proses pekerjaan ke Kamboja, semuanya ilegal karena semuanya menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja," kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigjen Suyanto, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Suyanto menuturkan mereka yang telah dipulangkan menjadi korban
penipuan pekerjaan melalui online scam agensi penempatan kerja ilegal. Selain itu mereka semua pun di awal kepergian tidak tahu akan ke negara mana penempatan pekerjaannya.
"Mereka kebanyakan tidak tahu pekerjaan apa, mau ke negara mana banyak yang tidak tahu. Karena mereka melamar melalui media sosial. Ternyata di sana (Kamboja) hanya dipekerjakan sebagai pelaku judi online dan finance foto," jelasnya.
Suyanto menjelaskan yang menjadi daya tarik bagi mereka yang menjadi korban online scam di Kamboja lantaran mendapatkan gaji yang besar. Jika berurusan dengan penempatan kerja, kata Suyanto, Kamboja dengan Indonesia belum menjalin kerja sama government to government (G to G).
"Mereka tertarik karena gaji yang gede yang jelas. Kalau Kamboja kan sampai saat ini sementara memang belum ada penempatan kerja. Belum ada MoU dari pemerintah kita. Jadi itu ilegal," ungkapnya.
Ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pemulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)