Malang: Warga Kota Malang, Jawa Timur, kini sudah bisa melakukan pendaftaran subsidi tepat BBM, khusus pengguna solar dan pertalite. Pendaftaran dibuka sejak 14 Juli 2022.
Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan, untuk pengguna BBM diluar solar dan pertalite tidak perlu mendaftar subsidi tepat BBM.
"Karena tidak ada pemberlakuan implementasi di luar solar dan pertalite. Nantinya implementasi seperti apa memang kami masih menunggu aturan yang baru, karena memang masih digodok aturan tersebut," katanya di Malang, Jawa Timur, Senin, 18 Juli 2022.
Arya menerangkan, pendaftaran subsidi tepat BBM bisa dilakukan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina. Setelah mendaftar, pengguna akan mendapatkan QR Code.
"Jadi nanti akan keluar yang namanya QR Code atau bukti identifikasi kendaraan. Nantinya mereka yang berhak subsidilah yang bisa mengonsumsi solar ataupun pertalite tersebut," jelasnya.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online, Pertamina menyediakan empat booth pendaftaran di Kota Malang. Pertama di Fuel Terminal Malang (Jalan Halmahera Nomor 13 Ciptomulyo Kecamatan Sukun).
Kemudian di SPBU 5465105 (Jalan Raya Tlogomas Nomor 45 Kecamatan Lowokwaru), SPBU 5165116 (Jalan Raya Langsep Bareng Kecamtan Klojen) dan SPBU 5465170 (Jalan Terusan Sulfat Sawojajar Kecamatan Kedungkandang)
"Untuk kriteria yang layak dan tidak layak sementara ini baru ada solar yang ada di Perpres. Sementara untuk pertalite belum ada spesifikasi khusus, untuk itu kenapa kami mohon tunggu, karena nanti akan kami informasikan kemudian," ungkapnya.
Arya menegaskan, pendaftaran subsidi tepat BBM masih diberlakukan untuk pengguna kendaraan roda empat ke atas. Untuk pengguna kendaraan roda dua masih belum diberlakukan.
"Artinya masyarakat dengan kendaraan roda dua masih bebas mengisi pertalite. Pendaftaran ini terus kita buka sampai kapannya kita tidak memberikan tenggang waktu. Tapi sudah kita mulai kemarin per 1 Juli 2022. Untuk Kota Madiun, Malang, Mojokerto, mulai 14 Juli 2022 kemarin," terang dia.
Malang: Warga Kota Malang, Jawa Timur, kini sudah bisa melakukan pendaftaran
subsidi tepat BBM, khusus pengguna solar dan pertalite. Pendaftaran dibuka sejak 14 Juli 2022.
Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan, untuk pengguna BBM diluar solar dan pertalite tidak perlu mendaftar
subsidi tepat BBM.
"Karena tidak ada pemberlakuan implementasi di luar solar dan pertalite. Nantinya implementasi seperti apa memang kami masih menunggu aturan yang baru, karena memang masih digodok aturan tersebut," katanya di Malang, Jawa Timur, Senin, 18 Juli 2022.
Arya menerangkan, pendaftaran subsidi tepat BBM bisa dilakukan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina. Setelah mendaftar, pengguna akan mendapatkan QR Code.
"Jadi nanti akan keluar yang namanya QR Code atau bukti identifikasi kendaraan. Nantinya mereka yang berhak subsidilah yang bisa mengonsumsi solar ataupun pertalite tersebut," jelasnya.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online, Pertamina menyediakan empat booth pendaftaran di Kota Malang. Pertama di Fuel Terminal Malang (Jalan Halmahera Nomor 13 Ciptomulyo Kecamatan Sukun).
Kemudian di SPBU 5465105 (Jalan Raya Tlogomas Nomor 45 Kecamatan Lowokwaru), SPBU 5165116 (Jalan Raya Langsep Bareng Kecamtan Klojen) dan SPBU 5465170 (Jalan Terusan Sulfat Sawojajar Kecamatan Kedungkandang)
"Untuk kriteria yang layak dan tidak layak sementara ini baru ada solar yang ada di Perpres. Sementara untuk pertalite belum ada spesifikasi khusus, untuk itu kenapa kami mohon tunggu, karena nanti akan kami informasikan kemudian," ungkapnya.
Arya menegaskan, pendaftaran subsidi tepat BBM masih diberlakukan untuk pengguna kendaraan roda empat ke atas. Untuk pengguna
kendaraan roda dua masih belum diberlakukan.
"Artinya masyarakat dengan kendaraan roda dua masih bebas mengisi pertalite. Pendaftaran ini terus kita buka sampai kapannya kita tidak memberikan tenggang waktu. Tapi sudah kita mulai kemarin per 1 Juli 2022. Untuk Kota Madiun, Malang, Mojokerto, mulai 14 Juli 2022 kemarin," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)