Pamekasan: Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Inf M Effendi, memastikan anggota Koramil Palengaan yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai ketentuan.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Effendi di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu, 11 Desember 2019.
Effendi menjelaskan sudah menjalin komunikasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Effendi kasus pembacokan itu merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi, yakni antara Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.
"Jadi kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan atau pun Kodim Pamekasan," jelas Effendi.
Anggota Polres Pamekasan yang dibacok oleh anggota TNI yang bertugas di Koramil Palengaan itu, Bripka Imam Sutrisno, sedangkan pelakunya bernama Serda Ali Sahbana.
Kasus pembacokan ini terjadi di rumah anggota anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa siang, 10 Desember 2019.
Pamekasan: Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Inf M Effendi, memastikan anggota Koramil Palengaan yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai ketentuan.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Effendi di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu, 11 Desember 2019.
Effendi menjelaskan sudah menjalin komunikasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Effendi kasus pembacokan itu merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi, yakni antara Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.
"Jadi kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan atau pun Kodim Pamekasan," jelas Effendi.
Anggota Polres Pamekasan yang dibacok oleh anggota TNI yang bertugas di Koramil Palengaan itu, Bripka Imam Sutrisno, sedangkan pelakunya bernama Serda Ali Sahbana.
Kasus pembacokan ini terjadi di rumah anggota anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa siang, 10 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)