Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

KPK Dorong DIY Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Patricia Vicka • 16 Juli 2019 19:28
Yogyakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemda DIY mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ketua KPK Agus Rahadjo mengusulkan Pemda DIY lebih memaksimalkan PAD pada sektor retribusi dan perpajakan.
 
"Pajak dan retribusi bisa ditingkatkan lagi. Misalnya dari iklan di billboard, pajak hotel dan perparkiran," kata Agus di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
 
Agus menjelaskan peningkatan PAD dapat terwujud jika pengawasan dan kontrol internal diperbaiki dan ditingkatkan. Pemda juga diminta memeriksa kembali kesesuaian antara pendapatan wajib pajak dengan jumlah pajak yang dibayarkan.

"Bisa ditinjau lagi dari sisi air. Kalau pakai air tanah apakah sudah bayar? Lalu pajak restoran, PPN, PBB, dan PBHTB bagaimana. Apakah rutin membayar sesuai jumlahnya," jelas Agus.
 
KPK turut menyarankan Pemda agar memanfaatkan aset daerah untuk menghasilkan uang sebagai sumber baru PAD. Tak kalah penting KPK mendorong Pemda untuk terus meningkatkan keterbukaan publik pada seluruh proses perencanaan, penggunaan hingga pelaporan penerimaan daerah.
 
Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berkomitmen untuk meningkatan PAD di tingkat Kabupaten/kota dan provinsi. Komitment ini dituangkan dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dengan PT. Bank BPD DIY. 
 
Pemda DIY menargetkan adanya peningkatan 20-25 persen PAD di tahun pertama usai pendatanganan MoU komitmen ini.
 
"Besarnya potensi penerimaan dan pajak daerah harus dimaksimalkan. Pajak daerah otomatis  kembali  ke masyarakat," kata Sultan.
 
Direktur Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Santoso Rohmad sebagai pemegang kas daerah mengtakan pihaknya sudah melakukan beberapa inovasi untuk meningkatkan PAD. Di antaranya menerapkan transaksi non tunai dan vi adaring dalam pembayaran pajak, retribusi dan pengelolaan keuangan daerah. 
 
"Kami sudah kembangkan inovasi pembayaran retribusi pasar tradisional non tunai melalui E-retribusi. Dengan sistem ini wajib pajak bisa membayar pajak atau retribusi melalui ATM BPD," jelas Santoso.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan