Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19. Selasa, 29 September 2020. Dok Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19. Selasa, 29 September 2020. Dok Humas Pemprov Jabar

Ridwan Kamil Akan Berkantor Sementara di Depok

Antara • 29 September 2020 22:46

Di Kota Depok urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien covid-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.
 
"Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) covid-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya)," jelas Kang Emil.
 
Kang Emil menyebut perlu dibentuk tim khusus untuk menangani covid-19 di Bodebek. Selain itu ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena covid-19.

"Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan," ujar Kang Emil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan