ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

10 Momen yang Jadi Sorotan di Malang Sepanjang 2020

Daviq Umar Al Faruq • 23 Desember 2020 23:43
Malang: Berbagai peristiwa terjadi di Malang, Jawa Timur, sepanjang 2020. Tak hanya menjadi sorotan warga Malang Raya saja, bahkan juga menjadi perbincangan di nasional.
 
Medcom.id telah merangkum berita-berita yang menjadi sorotan sepanjang 2020. Berikut 10 kaleidoskop 2020:
 
1. Mobil Patroli Polisi Tabrak Empat Pengendara Motor

Mobil patroli milik Polsekta Kedungkandang, Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, menabrak empat pengendara motor di Jalan Kiai Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa, 21 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Akibatnya empat pengendara motor dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapat perawatan medis. Yakni, Sukadi, 60; Muhammad Fahmi Fikri, 29; Aulia Fahda, 19; dan Ardi Kusuma, 18.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, mobil tersebut dikendarai oleh anggota Polsekta Kedungkandang, Aiptu QR. Saat itu QD baru mengisi solar mobil patroli di SPBU Lesanpuro dan kembali ke arah Polsek Kedungkandang.
 
Namun tiba-tiba mobil tersebut menabrak sejumlah kendaraan di sepanjang perjalanan. Pertama, menabrak sepeda motor di depan Kantor BKKBN, di samping Koramil Kedungkandang. Kedua, menabrak sepeda motor di depan SDN Kedungkandang 1.
 
Ketiga, menabrak dua sepeda motor di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang. Keempat menabrak sepeda motor di depan Puskesmas Rawat Inap Kedungkandang. Selanjutnya, mobil patroli berhenti di depan Polsek Kedungkandang.
 
2. Pelajar Bunuh Begal Divonis Satu Tahun Pembinaan
 
Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjatuhkan vonis kepada terdakwa ZA, 17, dengan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak, Kabupaten Malang. Pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Malang itu divonis dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
 
Terdakwa ZA terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap korban, Misnan, 35. Kasus yang dialami ZA, bermula saat ditemukannya sesosok mayat di kebun tebu di Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9 September 2019 lalu. Korban tewas yang ditemukan tersebut adalah Misnan, 35.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap ZA sebagai terduga pelaku pembunuhan Misnan tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan ZA, dia melakukan pembunuhan karena Misnan dan rekannya, Ali Wava, tengah melakukan upaya pemerasan.
 
Saat itu, Misnan dan Ali Wafa diakui ZA mencoba merampas sepeda motor dan telepon seluler milik ZA yang saat itu bersama kekasihnya, VN, di lokasi kejadian. Selain itu, kedua pelaku ini juga disebutkan ZA mengancam akan memperkosa VN.
 
Oleh karena itu, ZA melakukan perlawanan dan menusukkan pisau yang diambil dari jok motornya ke salah satu begal, Misnan. Melihat hal itu, rekan Misnan, yakni Ali Wava langsung lari dari lokasi. Misnan pun sempat lari namun akhirnya tewas di kebun tebu.
 
Kasus ini sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, ZA dikenai dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal UU darurat pasal 2 (1) terkait kepemilikan senjata tajam. Padahal yang dilakukan ZA merupakan upaya pembelaan diri.
 
Saat di pengadilan, kasus yang menimpa ZA ini diproses dengan menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Sehingga saat sidang putusan, ZA divonis dengan hukuman pembinaan selama satu tahun.
 
3. Pelajar di Malang Sakit Diduga Akibat Perundungan
 
Salah seorang siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, MS, 13, harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Lavalette, Kota Malang, Jawa Timur. Siswa kelas VII itu diduga menjadi korban perundungan.
 
Awalnya peristiwa ini diketahui oleh pihak sekolah, Senin 27 Januari 2020 lalu. Saat itu, pihak sekolah mendengar ada salah satu siswanya yang tengah dirawat di RS Lavalette. Mendengar hal tersebut, pihak Bimbingan Konseling (BK) SMPN 16 pun menuju ke rumah sakit tersebut.
 
Saat didatangi, diketahui MS mengalami banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, dokter saat itu menyarankan agar jari tengah tangan MS untuk diamputasi.
 
Selang beberapa hari, jari tangan MS pun terpaksa diamputasi, Selasa malam, 4 Februari 2020. Jari yang diamputasi sebanyak dua ruas. Keputusan amputasi diambil tim dokter berdasarkan kondisi luka yang dialami MS.
 
Selanjutnya Kepala SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, Syamsul Arifin, dicopot dari jabatannya. Pembebastugasan Syamsul menyusul peristiwa dugaan perundungan di sekolah tersebut.
 
Tak hanya itu Polresta Malang Kota menetapkan dua tersangka tindak pidana kekerasan pada kasus perundungan tersebut. Keduanya merupakan tersangka anak berinisial WS, siswa kelas VIII, dan RK, siswa kelas VII.
 
4. PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei
 
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, diterapkan pada Minggu, 17 Mei 2020. Kebijakan PSBB ini berlaku serentak di tiga daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
 
Skema penerapan PSBB ini serupa dengan yang diberlakukan di Surabaya Raya. Yakni terdapat masa tiga hari pertama untuk masa himbauan dan teguran, setelah itu, hari selanjutnya hingga hari ke-14 adalah masa teguran dan penindakan.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan tiga laboratorium untuk melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test untuk PSBB di Malang Raya. Selain itu dana bantuan sebesar Rp58,9 miliar juga digelontorkan.
 
Total bantuan terdiri dari alat pelindung diri (APD) sebesar Rp7,49 miliar, sembako Rp569,6 juta, dapur umum Rp636,8 juta, bantuan Jaring Pengaman Sosial Rp42 miliar, dan suplemen Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Rp8,26 miliar.
 
Khusus untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp42 miliar dibagi ke tiga wilayah Malang Raya. Yakni Kabupaten Malang sebesar Rp30 miliar, Kota Malang Rp9 miliar, dan Kota Batu Rp3 miliar.
 
Bantuan JPS tersebut disalurkan untuk 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Malang, 15 ribu KPM di Kota Malang, dan 5.000 KPM di Kota Batu. Pengajuan terhadap KPM tersebut, masing-masing dilakukan oleh pemerintah daerah pada tiap-tiap wilayah.
 
5. Seorang Warga Malang Cium Jenazah Diduga Terjangkit Covid-19
 
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil paksa dan menciumi jenazah diduga terpapar covid-19 beredar di media sosial. Berdasarkan penelusuran, jenazah tersebut berinisial BB, 58, dan berstatus probable covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 8 Agustus 2020.
 
Video pengambilan paksa jenazah diduga covid-19 yang viral di media sosial ini berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam video tersebut terlihat seorang pria bersama beberapa orang lainnya memaksa membawa jenazah diduga covid-19.
 
Perebutan jenazah terjadi ketika tim Dokter Rumah Sakit tengah memberikan penjelasan kepada warga. Tidak hanya merebut, dalam video tersebut terlihat seorang pria membuka jenazah diduga covid tersebut dan menciumnya.
 
Menurut penelusuran video yang sempat viral tersebut merupakan video sepotong alias tidak lengkap. Sebab jenazah tersebut tidak dibawa pulang ke rumah duka tetapi dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemulasaran.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku bakal memperketat pengamanan rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di wilayah Kota Malang, agar kejadian serupa tak terulang kembali. Pemkot Malang pun juga berencana menggelar agenda koordinasi lanjutan dengan pihak rumah sakit bersama para pemuka agama terkait masalah ini.
 
6. Petugas Servis Mesin ATM di Malang Diserang Perampok
 
Petugas servis mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diserang perampok, Senin 31 Agustus 2020 malam. Peristiwa itu terjadi saat petugas tersebut tengah membetulkan mesin ATM milik Bank Mandiri di Jalan Kawi, Kota Malang, Jawa Timur, yang rusak.
 
Berdasarkan penelusuran Medcom.id, petugas yang tengah membetulkan mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Kawi tersebut berjumlah dua orang. Petugas yang berinisial RK (teknisi) dan ID (security) tersebut merupakan pegawai PT Tunas Arta Gardatama (TAG) Malang.
 
Awalnya petugas TAG ini mendapati mesin ATM di Jalan Kawi tengah mengalami gangguan (trouble). Kemudian RK dan ID menuju ke lokasi mesin ATM dengan menggunakan sepeda motor.
 
Pada saat tiba di mesin ATM, RK langsung masuk ke dalam dan membuka brankas untuk memperbaiki mesin ATM, sedangkan ID mengawasi situasi di luar. Selang beberapa saat, salah seorang pelaku berjalan melewati mesin ATM dari arah barat ke timur untuk melihat situasi.
 
Tak lama kemudian pelaku kembali lagi dari timur ke barat menuju ke mesin ATM dan langsung melakukan penyekapan secara mendadak terhadap ID. Namun, ID melakukan perlawanan sehingga pelaku menembak ke arah ID dengan senjata yang diduga air soft gun. Beruntung tembakan tidak mengenai ID.
 
Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri. Saat hendak dikejar oleh ID, pelaku kembali melakukan penembakan dan mengenai tangan kanan ID. Pelaku pun berhasil kabur dengan mengunakan sepeda motor yang sudah dipersiapkan oleh teman pelaku.
 
Pelaku sempat menembak tiga kali, yakni dua kali ke arah mesin ATM dan satu kali ke arah security TAG. Tidak ada korban dalam peristiwa ini.
 
Diduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, setelah melakukan penembakan ke arah security, pelaku pertama langsung kabur bersama pelaku kedua yang sudah menunggu di sekitar lokasi.
 
7. Lift Putus, 4 Pekerja Proyek RSI Unisma Tewas
 
Sebuah lift pada proyek pembangunan di Gedung Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma, Kota Malang, Jawa Timur, terputus dan jatuh, Selasa 8 September 2020, sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, empat pekerja bangunan tewas dan enam orang lainnya mengalami luka berat.
 
Peristiwa berawal saat 10 pekerja bangunan hendak menuju lantai lima dari lantai dasar menggunakan lift barang. Belum sampai lantai lima, tali sling lift putus, lantaran diduga tidak kuat menahan beban.
 
Polresta Malang Kota menduga terdapat unsur kelalaian dari insiden lift putus di proyek pembangunan gedung sembilan lantai tersebut. Pihak ketiga proyek pembangunan RSI Unisma, yakni PT Dwi Ponggoseto diduga lalai dan melanggar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
 
Selang beberapa hari korban jiwa dari peristiwa tersebut bertambah satu orang. Satu korban luka berat dalam kecelakaan lift proyek itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit sehingga total korban meninggal dunia menjadi lima orang.
 
Nama-nama korban meninggal dunia yakni Rutman Priyono, warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung; Subekti, warga Dusun Begawan, Kecamatan Jabung; Kasianto, warga Kecamatan Pakis; Agus Pratama, warga Kecamatan Ngantang; dan Arifin, asal Kecamatan Kasembon.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Malang Kota kemudian menetapkan dua tersangka atas kejadian tersebut. Dua orang tersangka tersebut yakni berinisial BW dan CA. Keduanya berasal dari pihak PT pelaksana proyek, yakni PT Dwi Ponggo Seto.
 
BW merupakan kepala mandor dan CA sebagai operator lift. Penetapan dua tersangka ini lantaran mereka, utamanya BW, merupakan kepala mandor. Dia harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja, baik itu terkait kelengkapan kerja, keamanan, dan sebagainya.
 
Sedangkan operator lift dijadikan tersangka lantaran sebenarnya tahu fungsi lift  proyek RSI Unisma tidak untuk mengangkut orang. Kendati tahu hal itu, operator  tetap saja menjalankan liftnya dengan dinaiki pekerja  maupun barang sehingga dalam hal ini petugas mengejar pelaku dengan unsur kelalaian.
 
8. Demo Penolakan UU Ciptaker di Malang Diwarnai Kericuhan
 
Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020, diwarnai ricuh. Sejumlah massa aksi melempar botol, batu hingga petasan ke arah gedung dewan.
 
Kondisi tersebut menyebabkan kaca di sejumlah sudut gedung DPRD Kota Malang pecah. Bahkan, kawat duri yang dipasang polisi pun juga ikut dirusak, hingga membuat massa aksi merangsek ke halaman gedung dewan.
 
Massa aksi sendiri merupakan perwakilan dari mahasiswa dan buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan. Mereka memulai aksi dengan berorasi di kawasan perempatan Rajabali Kota Malang sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Massa aksi tiba di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka pun telah disambut oleh ratusan polisi yang siaga berjaga. Namun, aksi tiba-tiba berujung ricuh sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Polisi pun sempat menembakkan water canon hingga mengerahkan personil dengan pengaman lengkap untuk menghalau pergerakan massa aksi. Kericuhan pun dapat diredakan sekitar pukul 12.00 WIB.
 
Massa aksi kembali melempar batu dan melakukan perusakan hingga membakar fasilitas umum di kawasan Tugu Kota Malang selang beberapa saat. Beruntung aksi demo berhasil dibubarkan dan selesai sekitar pukul 17.15 WIB.
 
Imbas dari peristiwa tersebut, Polresta Malang Kota menangkap sebanyak 80 orang yang tergabung dalam demonstran. Saat demo berlangsung sempat terjadi benturan antara petugas keamanan dan massa aksi.
 
Pantauan Medcom.id sejumlah kendaraan dibakar mulai dari mobil patwal Satpol PP Kota Malang dan sejumlah sepeda motor. Selain itu bus Polres Batu dan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Malang juga dirusak.
 
9. Gubernur Khofifah Resmikan RS Lapangan Ijen Boulevard
 
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan secara langsung Rumah Sakit (RS) Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 16 Desember 2020. RS Lapangan ini berlokasi di Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma).
 
RS Lapangan ini sebenarnya telah disiapkan sejak Mei 2020 lalu. Namun, saat itu kebutuhan rumah sakit di Malang Raya dinilai cukup untuk mengcover pasien covid-19.
 
Namun, seiring adanya peningkatan kasus covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Malang Raya, maka pembangunan RS Lapangan kembali dilanjutkan. RS Lapangan ini nantinya bakal melayani pasien covid-19 dengan kategori ringan hingga sedang.
 
RS Lapangan ini memiliki kapasitas 306 tempat tidur atau bed. Setiap ruangan pasien di RS Lapangan memiliki sejumlah fasilitas salah satunya Smart TV. Kemudian RS Lapangan juga memiliki fasilitas jogging track, karaoke, cafe dan fasilitas hiburan lainnya
 
Rumah Sakit Lapangan ini berfungsi untuk melayani pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Bila nantinya ditemukan pasien dalam kondisi berat dan butuh perawatan intensif, maka akan segera dievaluasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
 
Sebelumnya pembangunan RS Lapangan ini sempat bersinggungan dengan warga sekitar. Selain itu juga ada beberapa kendala lainnya dalam pembangunan RS Lapangan Ijen Boulevard. Namun berkat kerjasama dari seluruh pihak, RS Lapangan tersebut kini sudah bisa beroperasi.
 
10. Petahana Sanusi-Didik Menang Pilbup Malang
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020. Rapat pleno tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu 16 Desember 2020.
 
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, M Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) menang. Paslon petahana dengan nomor urut 1 tersebut unggul dari dua paslon lainnya dengan mengantongi suara 530.449 atau 45,1 persen.
 
Kemudian paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) berada di posisi dua dengan perolehan suara 491.816 atau 42,19 persen. Terakhir, paslon nomor urut 3, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) meraih perolehan suara 143.327 atau 12,30 persen.
 
Jumlah suara sah pada Pilbup Malang 2020 sebanyak 1.165.592 suara, kemudian suara tidak sah sejumlah 49.195 suara. Sehingga total jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.214.787 orang. Tingkat partisipasi masyarakat sebesar 60,48 persen dari jumlah data pemilih sebanyak 2.008.544 orang.
 
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni pasangan calon dengan nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.
 
Kemudian, pasangan calon dengan nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PKB dan Hanura.
 
Terakhir, pasangan dengan nomor urut 3, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan