Yogyakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan semua destinasi wisata buka saat libur lebaran. Pasalnya, sebagian besar wilayah di DIY masuk kategori zona hijau covid-19.
"Seluruh destinasi wisata buka (saat libur lebaran), kecuali di zona oranye dan merah tak boleh ada aktivitas atau menerima tamu," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo di Kompeks Kantor Gubernur pada Senin, 10 Mei 2021.
Saat ini, terdapat 24 rukun tetangga (RT) masuk zona oranye dan lima RT masuk zona merah dari total 27.670 RT.
Singgih mengatakan wisatawan yang hendak berwisata harus menyertakan hasil skrining tes GeNose atau tes usap antigen dengan keterangan negatif. Persyaratan itu wajib dipenuhi dan wisatwan diminta melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Penerapan prokes ketat untuk mengantisipasi beberapa varian baru (covis-19) yang masuk," lanjut dia.
Baca: 4 Bioskop Tangsel akan Beroperasi Pekan Ini
Selain itu, ia mengingatkan para pengelola wisata terkait pembatasan pengunjung dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. "Kami juga menurunkan tim monitoring memantau penerapan kebijakan," kata dia.
Singgih juga menyarankan agar para wisatawan memanfaatkan aplikasi Visiting Jogja selama berada di Yogyakarta. Wisatawan bisa membeli tiket masuk tempat wisata melalui aplikasi itu.
"Ini untuk mengurangi kontak langsung dengan pengelola di destinasi," tambah dia.
Yogyakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (
DIY) mengizinkan semua
destinasi wisata buka saat libur lebaran. Pasalnya, sebagian besar wilayah di DIY masuk kategori zona hijau covid-19.
"Seluruh destinasi wisata buka (saat libur lebaran), kecuali di zona oranye dan merah tak boleh ada aktivitas atau menerima tamu," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo di Kompeks Kantor Gubernur pada Senin, 10 Mei 2021.
Saat ini, terdapat 24 rukun tetangga (RT) masuk zona oranye dan lima RT masuk zona merah dari total 27.670 RT.
Singgih mengatakan wisatawan yang hendak berwisata harus menyertakan hasil skrining tes GeNose atau tes usap antigen dengan keterangan negatif. Persyaratan itu wajib dipenuhi dan wisatwan diminta melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Penerapan prokes ketat untuk mengantisipasi beberapa varian baru (covis-19) yang masuk," lanjut dia.
Baca:
4 Bioskop Tangsel akan Beroperasi Pekan Ini
Selain itu, ia mengingatkan para pengelola wisata terkait pembatasan pengunjung dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. "Kami juga menurunkan tim monitoring memantau penerapan kebijakan," kata dia.
Singgih juga menyarankan agar para wisatawan memanfaatkan aplikasi
Visiting Jogja selama berada di Yogyakarta. Wisatawan bisa membeli tiket masuk tempat wisata melalui aplikasi itu.
"Ini untuk mengurangi kontak langsung dengan pengelola di destinasi," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)