Bogor: PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menunjukkan ‘kuburan’ limbah yang selama ini dikumpulkan dari beragam industri. limbah-limbah berbahaya dan beracun tersebut diolah hingga bisa menyatu kembali dengan alam.
Manager Humas PT PPLI Arum Tri Pusposari mengatakan, tidak banyak yang tahu kemana industri-industri besar membuang dan mengolah limbah-limbah bahan beracun dan berbahayanya (B3).
Dia menyebut semua diolah PT PPLI di pusat pengolahan limbah B3 di Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mulai dari proses unloading limbah B3 dari industri-industri yang diangkut menggunakan truk pengangkut limbah berbahaya, kemudian diolah di area khusus, hingga menjadi eco-landfill seluas 43 hektare lebih.
Limbah yang diolah berupa limbah padat, cair, limbah medis, elektronik, hingga cairan-cairan limbah berbahaya. Dia menyebut limbah yang sudah diolah dibawa ke ‘kuburan limbah’ yang kini menjadi bukit hijau.
"Tentu tidak akan mengira bukit penuh dengan tumbuhan dan pepohonan itu adalah eco-landfill atau yang dikenal dengan istilah lahan timbus," kata Arum.
Area seluas 43 hektare itu sebagian besar difungsikan sebagai kawasan eco-landfill atau lokasi yang digunakan untuk menimbun limbah yang telah diolah dan stabil hingga membentuk bukit-bukit.
Arum mengatakan, PPLI juga memiliki fasilitas baru yang segera diresmikan, yaitu Pengolahan Limbah PCBs dan fasilitas insinerator yang rencananya beroperasi tahun ini.
limbah yang diolah insinerator adalah limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, dan klinik hewan.
“Melalui terobosan insinerator, memungkinkan untuk menghilangkan racun B3 dari bahan yang tidak cocok untuk diolah secara teknologi waste to energy maupun landfill,” ujarnya.
Bogor: PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menunjukkan ‘kuburan’ limbah yang selama ini dikumpulkan dari beragam industri. limbah-limbah berbahaya dan beracun tersebut diolah hingga bisa menyatu kembali dengan alam.
Manager Humas PT PPLI Arum Tri Pusposari mengatakan, tidak banyak yang tahu kemana industri-industri besar membuang dan mengolah limbah-limbah bahan beracun dan berbahayanya (B3).
Dia menyebut semua diolah PT PPLI di pusat pengolahan limbah B3 di Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mulai dari proses
unloading limbah B3 dari industri-industri yang diangkut menggunakan truk pengangkut limbah berbahaya, kemudian diolah di area khusus, hingga menjadi
eco-landfill seluas 43 hektare lebih.
Limbah yang diolah berupa limbah padat, cair, limbah medis, elektronik, hingga cairan-cairan limbah berbahaya. Dia menyebut limbah yang sudah diolah dibawa ke
‘kuburan limbah’ yang kini menjadi bukit hijau.
"Tentu tidak akan mengira bukit penuh dengan tumbuhan dan pepohonan itu adalah
eco-landfill atau yang dikenal dengan istilah lahan timbus," kata Arum.
Area seluas 43 hektare itu sebagian besar difungsikan sebagai kawasan
eco-landfill atau lokasi yang digunakan untuk menimbun limbah yang telah diolah dan stabil hingga membentuk bukit-bukit.
Arum mengatakan, PPLI juga memiliki fasilitas baru yang segera diresmikan, yaitu Pengolahan Limbah PCBs dan fasilitas insinerator yang rencananya beroperasi tahun ini.
limbah yang diolah insinerator adalah limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, dan klinik hewan.
“Melalui terobosan insinerator, memungkinkan untuk menghilangkan racun B3 dari bahan yang tidak cocok untuk diolah secara teknologi
waste to energy maupun landfill,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)