Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Otak Kawanan Begal Sadis di Bekasi Diburu

Antara • 04 November 2020 09:59
Cikarang: Polres Metro Bekasi memburu otak pelaku begal di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku kerap beraksi dengan melukai korban menggunakan senjata tajam.
 
"Kita sedang melacaknya, petugas di lapangan tengah melakukan pengejaran," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP PM Rickson Situmorang, di Cikarang, Bekasi, Rabu, 4 November 2020.
 
Pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku. Namun, petugas tidak berhasil menangkap pelaku saat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.

"Pelaku ini berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan saat petugas kami melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang kami curigai sebagai tempat persembunyian kawanan begal ini," ujarnya.
 
Hasil pengembangan dan identifikasi petugas di lapangan, pelaku yang menjadi otak kawanan begal ini bernama Midun. Semenatra itu, tiga pelaku lainnya telah ditangkap.
 
Baca: Kawanan Begal Sadis di Bekasi Ditangkap
 
"Midun masih menjadi buronan kami. Sedang kami buru keberadaannya, ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi jadi lebih baik menyerahkan diri ke petugas," imbuhnya.
 
Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, terungkapnya aksi kawanan begal ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3/3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
 
Korban Suyono kemudian melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok di punggung.
 
"Dari laporan itu, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," kata Gana.
 
Petugas melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di tempat persembunyiannya. Namun otak dari pelaku begal kabur.
 
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pedang, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio S B-4455-FOL berikut satu kunci kontak dan STNK, sepeda motor dan kontak motor merek Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor, serta jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban.
 
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman, Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368. Kini ketiga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan