Cikarang: Polres Metropolitan Bekasi meringkus kawanan begal di rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, RT 3/13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Tambun.
"Selain melakukan aksi pembegalan, kawanan ini kerap memeras korbannya dengan senjata tajam secara sadis," kata Wakapolres Metropolitan Bekasi AKBP PM Rickson Situmorang, di Cikarang, Rabu, 4 November 2020.
Kawanan pelaku yang ditangkap masing-masing MS, 21; AGB, 20; dan MNA, 18. Peran MS sebagai joki dan memepet serta menghadang laju sepeda motor korban, AGB pembawa sepeda motor korban dan MNA juga sebagai joki.
"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujarnya.
Terungkapnya aksi kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3/3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Polisi Buru Pembegal Ojek Pangkalan di Jakut
"Saat itu para pelaku ini menggasak sepeda motor korban merek Yamaha Mio S bernomor polisi B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya," kata dia.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, korban Suyono kemudian melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok di punggung. Dari laporan itu, pihaknya segera melakukan identifikasi pelaku.
Petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di tempat persembunyiannya, namun pelaku Midun kabur dari lokasi penangkapan. Pihaknya masih memburu otak kejahatan tersebut.
Petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pedang, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio S B-4455-FOL berikut satu kunci kontak dan STNK, sepeda motor dan kontak motor merek Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor, serta jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman, Pasal 365 KUHD dan atau Pasal 368. Kini ketiga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambun.
Cikarang: Polres Metropolitan Bekasi meringkus kawanan
begal di rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, RT 3/13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Tambun.
"Selain melakukan aksi pembegalan, kawanan ini kerap memeras korbannya dengan senjata tajam secara sadis," kata Wakapolres Metropolitan Bekasi AKBP PM Rickson Situmorang, di Cikarang, Rabu, 4 November 2020.
Kawanan pelaku yang ditangkap masing-masing MS, 21; AGB, 20; dan MNA, 18. Peran MS sebagai joki dan memepet serta menghadang laju sepeda motor korban, AGB pembawa sepeda motor korban dan MNA juga sebagai joki.
"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujarnya.
Terungkapnya aksi kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3/3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Polisi Buru Pembegal Ojek Pangkalan di Jakut
"Saat itu para pelaku ini menggasak sepeda motor korban merek Yamaha Mio S bernomor polisi B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya," kata dia.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, korban Suyono kemudian melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok di punggung. Dari laporan itu, pihaknya segera melakukan identifikasi pelaku.
Petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di tempat persembunyiannya, namun pelaku Midun kabur dari lokasi penangkapan. Pihaknya masih memburu otak kejahatan tersebut.
Petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pedang, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio S B-4455-FOL berikut satu kunci kontak dan STNK, sepeda motor dan kontak motor merek Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor, serta jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman, Pasal 365 KUHD dan atau Pasal 368. Kini ketiga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)