medcom.id, Sleman: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman Amien Rais di Jalan Pandeansari Blok 2 Nomor 3 Condongcatur Depok, Sleman, Minggu (9/11/2014) pagi. Mereka sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaraan HAM kasus penembakan mobil Harrier Amien Rais, Kamis lalu.
"Nuansa pelanggaraan HAM-nya cukup kental," terang Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Maneger Nasution, di rumah Amien Rais.
Tindakan tersebut diduga pelanggaraan HAM karena merupakan bentuk teror yang bertujuan menyiarkan ketakutan. Padahal, salah satu hak asasi mausia yang dijamin oleh konstitusi dan negara wajib memenuhi adalah adanya rasa aman dan tidak adanya rasa takut.
Selain itu, pelaku diduga telah menentukan target. Unsur lain yang paling berat, kata Maneger, teror tersebut diperkirakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
Komnas HAM telah membentuk tim yang akan bekerja untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaraan HAM dalam kasus tersebut. "Kami akan membuat rekemondasi dugaan pelanggaraan ham ditemukan atu tidak. Paling lambat dalam dua pekan ini akan ada rekomendasi dari Komnas HAM," kata dia.
Terkait kasus tersebut, Komnas HAM ingin agar kepolisian betul-betul profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. Jika nantinya ditetapkan sebagai tindakan pelanggaran HAM, kepolisian harus membedakan tindak pidana biasa dengan tindak kejahatan pelanggaran HAM. Jika tindak pidana biasa 20 tahun bisa kadaluarsa, tindak pidana pelanggaraan ham tidak akan pernah mati.
Komnas HAM juga akan menyelidiki keterkaitan ruwatan di depan rumah Amien Rais beberapa minggu sebelumnya sebagai bentuk teror atau tidak. Mereka menduga ruwatan bernuansa pelanggaraan HAM karena ada kesan kegiatan tersebut sebagai bentuk teror.
"Kami akan menanyakan ke Kapolda sejauh mana tindak lanjut laporan terkait ruwatan," kata dia.
medcom.id, Sleman: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman Amien Rais di Jalan Pandeansari Blok 2 Nomor 3 Condongcatur Depok, Sleman, Minggu (9/11/2014) pagi. Mereka sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaraan HAM kasus penembakan mobil Harrier Amien Rais, Kamis lalu.
"Nuansa pelanggaraan HAM-nya cukup kental," terang Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Maneger Nasution, di rumah Amien Rais.
Tindakan tersebut diduga pelanggaraan HAM karena merupakan bentuk teror yang bertujuan menyiarkan ketakutan. Padahal, salah satu hak asasi mausia yang dijamin oleh konstitusi dan negara wajib memenuhi adalah adanya rasa aman dan tidak adanya rasa takut.
Selain itu, pelaku diduga telah menentukan target. Unsur lain yang paling berat, kata Maneger, teror tersebut diperkirakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
Komnas HAM telah membentuk tim yang akan bekerja untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaraan HAM dalam kasus tersebut. "Kami akan membuat rekemondasi dugaan pelanggaraan ham ditemukan atu tidak. Paling lambat dalam dua pekan ini akan ada rekomendasi dari Komnas HAM," kata dia.
Terkait kasus tersebut, Komnas HAM ingin agar kepolisian betul-betul profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. Jika nantinya ditetapkan sebagai tindakan pelanggaran HAM, kepolisian harus membedakan tindak pidana biasa dengan tindak kejahatan pelanggaran HAM. Jika tindak pidana biasa 20 tahun bisa kadaluarsa, tindak pidana pelanggaraan ham tidak akan pernah mati.
Komnas HAM juga akan menyelidiki keterkaitan ruwatan di depan rumah Amien Rais beberapa minggu sebelumnya sebagai bentuk teror atau tidak. Mereka menduga ruwatan bernuansa pelanggaraan HAM karena ada kesan kegiatan tersebut sebagai bentuk teror.
"Kami akan menanyakan ke Kapolda sejauh mana tindak lanjut laporan terkait ruwatan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JCO)