Kota Bogor--MI/Panca Syurkani
Kota Bogor--MI/Panca Syurkani

Pemkot Bogor Turunkan Tarif Angkutan Kota Rp500

Yudi Irawan • 06 Januari 2015 14:42
medcom.id, Bogor: Pascapenurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium oleh Pemerintah pada 1 Januari 2015, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai Senin, 5 Januari kemarin menurunkan tarif angkutan kota sebesar Rp500, dari harga semula Rp3.500 menjadi Rp3.000 untuk sekali perjalanan.
 
Sementara untuk tarif pelajar sekolah tetap sebesar Rp2.500 atau tidak mengalami penurunan tarif. Penurunan tarif angkutan kota di wilayah Bogor, Jawa Barat ditetapkan setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengeluarkan surat keputusan terkait ketentuan tarif angkutan kota, pascadi turunkannya harga premium pada 1 Januari lalu.
 
Namun sayangnya sosialisasi penurunan tarif angkot ini hanya melalui beberapa spanduk yang di pasang di beberapa titik kota, dan hal ini sangat berbeda dengan cara sebelumnya dimana setiap kali ada perubahan tarif angkutan, masyarakat Bogor mendapatkan sosialisasi melalui selebaran pengumuman yang ditempelkan di pintu angkot.

Selain itu, dengan penurunan tarif angkutan kota ini diakui para sopir angkot justru membebani mereka, karena dengan turunnya tarif angkutan kota tidak serta-merta menurunkan juga setoran mereka kepada toke atau pemilik armada angkutan. Sehingga otomatis kesejahteraan sopir angkot pun terganggu. Hal itu diakui salah seorang sopir angkot di Bogor, Deni, Selasa (6/1/2015).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>