Pelantikan 1.912 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mengenakan pakaian adat. Foto: Bawaslu RI
Pelantikan 1.912 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mengenakan pakaian adat. Foto: Bawaslu RI

Bawaslu Lantik 1.912 Anggota di Kabupaten/Kota dengan Pakaian Adat

Fatha Annisa • 20 Agustus 2023 13:17
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota jabatan 2023-2028 pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Pelantikan dilakukan dengan mengenakan pakaian adat. 
 
Dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, acara pelantikan ini digelar secara langsung dan daring di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan nomor 4576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.
 
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan mengenakan pakaian adat. Rahmat Bagja mengatakan, hal ini karena masih dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh beberapa hari sebelumnya, yakni tanggal 17 Agustus. 
 
Para terlantik mengenakan pakaian adat, kata Bagja, juga menjadi simbol keragaman yang dimiliki Indonesia. Kendati demikian, mereka tetap memiliki sumpah dan janji yang sama sebagai anggota Bawaslu. 
 
“Itulah yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu ke depan. Keragaman saling toleransi di antara kita,” ungkap Bagja, dikutip dari laman Bawaslu RI, Minggu, 20 Agustus 2023. 
 
Baca juga: Bawaslu Sulsel Antisipasi Sengketa Penetapan Bacaleg Sementara

 
Dalam kesempatan tersebut, pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana juga hadir untuk memberikan piagam penghargaan kepada Bagja dengan kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak Mengenakan Busana Adat. 
 
Pendiri MURI itu menyebut, dirinya belum pernah melihat pelantikan lebih dari 1.900 pejabat publik dari 38 provinsi mengenakan pakaian adat dari asalnya masing-masing. Oleh karenanya, ia menetapkannya sebagai rekor dunia. 
 
“Belum pernah (melihat sebelumnya), maka dengan bangga dan terharu, saya maklumatkan rekor hari ini adalah rekor dunia,” katanya. 
 
Penghargaan MURI tersebut turut disaksikan seluruh Anggota Bawaslu RI, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan DKPP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan