Mentok: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melatih anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK) agar terampil menggunakan aplikasi e-Coklit yang digunakan sebagai data pendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sebanyak 18 anggota PPK di seluruh Bangka Barat sudah dibekali materi dan keterampilan penggunaan aplikasi e-Coklit. Mereka juga kami berikan bimbingan teknis tentang pemutakhiran data pemilih," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, di Mentok, Kamis, 9 Februari 2023.
Dia menjelaskan pembekalan keterampilan dan pemahaman tentang pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dan penggunaan aplikasi e-Coklit penting dilakukan untuk mendukung proses pemutakhiran data yang segera dilaksanakan di daerah itu.
"Pembekalan ini kami lakukan berjenjang, kami berikan pembekalan kepada anggota PPK, nanti mereka yang akan menurunkan kepada anggota panitia pemungutan suara (PPS) di kecamatan wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
KPU Bangka Barat Melakukan Pendampingan
Dalam proses pembekalan materi tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat akan melakukan pendampingan dan pemantauan agar materi yang disampaikan selaras dengan aturan yang ada sehingga bisa mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam proses pendataan.
Ia mengatakan sampai sejauh ini sudah ada tiga kecamatan yang melaksanakan bimbingan teknis untuk anggota PPS, yaitu Kecamatan Mentok, Simpangteritip, dan Tempilang.
Pada proses pemutakhiran data calon pemilih, petugas perlu melakukan pencocokan dan penelitian dengan cermat berbagai data yang dimasukkan sesuai dengan kolom data pemilih yang terdapat pada format Model A terkait pemilih, termasuk kategori pemilih memenuhi syarat (MS) dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk pemilih yang sudah TMS, katanya, maka petugas akan melakukan penghapusan data dari daftar pemilih, sedangkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih akan ditambahkan dalam data.
"Para proses pencocokan dan penelitian ini para petugas perlu memastikan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak boleh melebihi 300 pemilih," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Mentok: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan
Bangka Belitung, melatih anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK) agar terampil menggunakan
aplikasi e-Coklit yang digunakan sebagai data pendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sebanyak 18 anggota PPK di seluruh Bangka Barat sudah dibekali materi dan keterampilan penggunaan aplikasi e-Coklit. Mereka juga kami berikan bimbingan teknis tentang pemutakhiran data pemilih," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, di Mentok, Kamis, 9 Februari 2023.
Dia menjelaskan pembekalan keterampilan dan pemahaman tentang pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dan penggunaan aplikasi e-Coklit penting dilakukan untuk mendukung proses pemutakhiran data yang segera dilaksanakan di daerah itu.
"Pembekalan ini kami lakukan berjenjang, kami berikan pembekalan kepada anggota PPK, nanti mereka yang akan menurunkan kepada anggota panitia pemungutan suara (PPS) di kecamatan wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
KPU Bangka Barat Melakukan Pendampingan
Dalam proses pembekalan materi tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat akan melakukan pendampingan dan pemantauan agar materi yang disampaikan selaras dengan aturan yang ada sehingga bisa mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam proses pendataan.
Ia mengatakan sampai sejauh ini sudah ada tiga kecamatan yang melaksanakan bimbingan teknis untuk anggota PPS, yaitu Kecamatan Mentok, Simpangteritip, dan Tempilang.
Pada proses pemutakhiran data calon pemilih, petugas perlu melakukan pencocokan dan penelitian dengan cermat berbagai data yang dimasukkan sesuai dengan kolom data pemilih yang terdapat pada format Model A terkait pemilih, termasuk kategori pemilih memenuhi syarat (MS) dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk pemilih yang sudah TMS, katanya, maka petugas akan melakukan penghapusan data dari daftar pemilih, sedangkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih akan ditambahkan dalam data.
"Para proses pencocokan dan penelitian ini para petugas perlu memastikan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak boleh melebihi 300 pemilih," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)