Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyoroti praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak ingin ditemukan kembali praktik pungli PPDB tahun ini.
"Guna mengantisipasi praktik jual beli kursi saat PPDB, kami pun telah mengingatkan berbagai pihak," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai Kick Off PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16 Mei 2023.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov Jabar yaitu dengan mengubah sistem PPDB konvensional ke digital secara penuh. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat termasuk kalangan media untuk mengawasi hingga memviralkan jika ditemukan jual beli kursi saat PPDB.
"Kalau dalam PPDB ada pungli-pungli viralkan saja. Nanti kita pasti tindaklanjuti," jelasnya.
Emil sapaan karibnya menerangkan, infrastruktur untuk pelaksanaan PPDB 2023 sudah disempurnakan melalui dua pintu. Yakni website https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.
"Berbagai hal yang masih kurang di tahun lalu sudah disempurnakan dan untuk hal-hal baiknya yang sudah bagus, tentu dipertahankan. Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamika dan pada dasarnya semua difasilitasi," ujarnya.
Diakuinya, tidak semua siswa bisa diterima di sekolah negeri. Sehingga keseimbangan dengan sekolah swasta pun turut menjadi perhatiannya. Terpenting kata dia, anak-anak di Jabar bisa bersekolah baik di negeri maupun swasta.
"Mau sekolah di negeri maupun swasta sama saja, karena orang sukses atau tidak sukses itu tidak diukur dari negeri atau swasta," tuturnya.
Sementara itu, Kadisdik Jabar, Wahyu Wijaya menerangkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Diskominfo Jabar. Pendaftaran PPDB 2023 bisa melalui website Disdik Jabar serta aplikasi Sapawarga.
"Kemudian untuk tracking gmaps, kita bisa akses dalam satu jendela. Jadi satu device dan tidak harus membuka dua device. Jadi, pendaftarannya langsung di situ," terang Wahyu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyoroti praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil tak ingin ditemukan kembali praktik pungli PPDB tahun ini.
"Guna mengantisipasi praktik jual beli kursi saat
PPDB, kami pun telah mengingatkan berbagai pihak," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai Kick Off PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16 Mei 2023.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan
Pemprov Jabar yaitu dengan mengubah sistem PPDB konvensional ke digital secara penuh. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat termasuk kalangan media untuk mengawasi hingga memviralkan jika ditemukan jual beli kursi saat PPDB.
"Kalau dalam PPDB ada pungli-pungli viralkan saja. Nanti kita pasti tindaklanjuti," jelasnya.
Emil sapaan karibnya menerangkan, infrastruktur untuk pelaksanaan PPDB 2023 sudah disempurnakan melalui dua pintu. Yakni website https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.
"Berbagai hal yang masih kurang di tahun lalu sudah disempurnakan dan untuk hal-hal baiknya yang sudah bagus, tentu dipertahankan. Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamika dan pada dasarnya semua difasilitasi," ujarnya.
Diakuinya, tidak semua siswa bisa diterima di sekolah negeri. Sehingga keseimbangan dengan sekolah swasta pun turut menjadi perhatiannya. Terpenting kata dia, anak-anak di Jabar bisa bersekolah baik di negeri maupun swasta.
"Mau sekolah di negeri maupun swasta sama saja, karena orang sukses atau tidak sukses itu tidak diukur dari negeri atau swasta," tuturnya.
Sementara itu, Kadisdik Jabar, Wahyu Wijaya menerangkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Diskominfo Jabar. Pendaftaran PPDB 2023 bisa melalui website Disdik Jabar serta aplikasi Sapawarga.
"Kemudian untuk tracking gmaps, kita bisa akses dalam satu jendela. Jadi satu device dan tidak harus membuka dua device. Jadi, pendaftarannya langsung di situ," terang Wahyu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)