Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

TPA Piyungan Tetap Tutup, DLH Sleman Ubah Skema Penanganan Sampah

Ahmad Mustaqim • 25 Agustus 2023 08:39
Sleman: Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana membongkar sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang yang dibuat di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Sampah di lokasi itu akan dipindah ke TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul setelah 5 September 2023. 
 
Namun rencana tersebut batal lantaran Pemerintah DIY tak membolehkan wilayah lain membuang sampah ke TPA Piyungan. Hal ini karena keterbatasan kapasitas di zona transisi maupun TPA Piyungan yang secara umum sudah kelebihan kapasitas. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan akan memikirkan cara untuk tidak membuang sampah ke TPA Piyungan. Pihaknya akan mencoba mencari solusi atas persoalan sampah yang masih terjadi. 

"Kami akan ikuti ketentuan tersebut," kata Epiphana saat dihubungi, Jumat, 25 Agustus 2023. 
 
Baca: Wali Kota Sebut Padang Darurat Sampah
 

Luasan lahan TPS sementara itu hanya 3.000 meter persegi dengan kedalaman galian 2,5 meter dan luasan 30x50 meter. TPS sementara tersebut hanya mampu menampung beberapa ratus ton. 
 
Epiphana mengatakan lokasi tersebut akan penuh pada 5 September. Padahal, kata dia, lokasi tersebut hanya difungsikan untuk menitipkan sampah. Dengan tidak dibolehkannya mengirim sampah ke TPA Piyungan, lokasi tersebut masih akan tetap digunakan. 
 
"Selanjutnya kami akan mengolahnya dan teknologi apa yang akan dipakai kami sedang upayakan," jelas Epiphana.
 
Baca: Cianjur Bantu Penanganan Kebakaran di TPA Sarimukti
 

Saat ini proses pembangunan TPST Tamanmartani masih berlangsung. Lokasi TPST ini hanya beberapa ratus meter jaraknya dari TPS sementara itu. Epiphana TPST akan dilengkapi peralatan penopang pengolahan sampah. Nantinya, kata dia, sampah di TPST Tamanmartani diolah dengan peralatan, di antaranya untuk memilah, mengepres dan pirolisis (alat pengubah sampah plastik menjadi bahan bakar). 
 
"Anggaran total yang kami gunakan Rp7 miliar dari Danais (dana keistimewaan) dan Rp15 miliar dari kami (APBD)," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan