Semburan api keluar dari sumur bor di area peristirahatan KM 86b Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat. (ANTARA/HO-Badan Geologi)
Semburan api keluar dari sumur bor di area peristirahatan KM 86b Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat. (ANTARA/HO-Badan Geologi)

Semburan Api di Sumur Bor Cipali Disebut Fenomena Geologi Biasa

Antara • 27 April 2023 12:10
Jakarta: Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerjunkan tim untuk menyelidiki fenomena semburan api yang keluar dari sumur bor di area peristirahatan KM 86b Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat.
 
Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) Iwan Sukma mengatakan semburan api itu merupakan fenomena geologi yang umum terjadi mengingat di wilayah bagian utara Jawa Barat adalah wilayah produksi minyak yang cukup besar.
 
"Dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina, melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah itu," ujarnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.
 
Badan Geologi masih belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebocoran gas tersebut karena harus diteliti lebih lanjut apakah karena tekanan yang menutupi gas tersebut berkurang atau penyebab lainnya.
 
Baca juga: Polisi Minta Warga Menjauh dari Area Semburan Api di Rest Area KM 86 Tol Cipali

"Akan diambil sampel gas untuk diteliti lebih lanjut," jelasnya.
 
Sementara itu Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi menyoroti sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor. Informasi awal menyebutkan sumur bor tersebut memiliki kedalaman hingga 100 meter dan sudah memiliki izin sejak tahun 2020.
 
Fungsional Penyelidik Bumi dari PATGTL Badan Geologi Kementerian ESDM Wahyudin mengungkapkan bahwa banyak industri yang berada di wilayah utara Jawa Barat memakai air tanah.
 
"Ke depan jadi masukan untuk Badan Geologi melokalisasi wilayah yang kemungkinan ada semburan gas untuk memberi perizinan air tanah, sehingga lebih selektif dalam memberi izin untuk penggunaan air tanah,” imbuh Wahyudin.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan