Bandung: Dua orang perempuan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengaku trauma dengan perlakukan majikannya saat berada di Suriah. Mereka akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah tertipu oleh penyalur pekerja imigran ilegal yang kini dalam pengejaran Interpol.
Korban Anisa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari mengaku dikenalkan oleh saudaranya kepada Susi sebagai penyalur tenaga kerja untuk berkerja sebagai petugas salon di Dubai, Uni Emirate Arab. Mereka akhirnya berangkat ke Dubai melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada akhir tahun 2022.
"Dari Dubai kami dua hari setelah itu kami diberangkatkan lagi ke Suriah. Setelah itu, kami menunggu lima bulan di agen dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agen selalu melihat orang-orang yang disiksa, dan saya dipisahkan dari ibu saya," kata Anisa di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 9 Juni 2023.
Sambil terisak tangis, Anisa mengatakan Susi sebangai penyalur telah mengiming-imingi perkerjaan di salon dan gaji yang menggiurkan. Namun dia pun tak menyangka menjadi korban TPPO dan diberangkat kembali ke Suriah bersama ibunya untuk menjadi asisten rumah tangga.
"Terus saya dipisahkan dengan orang tua saya karena kami kan tadinya dijanjikan diberi satu rumah di Dubai, tapi kami malah dilempar ke negara suriah konflik perang. Dijanjikan gaji 300 dolar per bulan, tapi di sana tidak digaji. Banyak di sana juga yang tidak digaji," jelas Anisa.
Saat berada di Suriah sebagai asisten rumah tangga, kata dia, majikannya kerap melakukan kekerasan fisik kepadanya. Dia pun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan hal itu kepada keluarga dan memviralkan apa yang dialaminya ke media sosial Tiktok hingga akhirnya bisa kembali pulang ke Indonesia pada minggu lalu.
"Satu bulan saya di majikan, dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan bahasa. Lalu kami dijemput ke KBRI Damaskus, setelah itu kami nunggu dua bulan di KBRI Damaskus, kami pulang ke tanah air Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ungkap Anisa.
Sementara Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan saat ini Susi sebagai penyalur tenaga kerja ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Interpol untuk melakukan penindakan terhadap Susi.
"Sudah kita lakukan identifikasi kita meminta bantuan dari Interpol, bawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman yang berlaku. Tersangka (Susi) sekarang ada di Uni Emirate Arab," jelas Adanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Dua orang perempuan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, korban Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) mengaku trauma dengan perlakukan majikannya saat berada di
Suriah. Mereka akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah tertipu oleh penyalur
pekerja imigran ilegal yang kini dalam pengejaran Interpol.
Korban Anisa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari mengaku dikenalkan oleh saudaranya kepada Susi sebagai penyalur tenaga kerja untuk berkerja sebagai petugas salon di Dubai, Uni Emirate Arab. Mereka akhirnya berangkat ke Dubai melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada akhir tahun 2022.
"Dari Dubai kami dua hari setelah itu kami diberangkatkan lagi ke Suriah. Setelah itu, kami menunggu lima bulan di agen dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agen selalu melihat orang-orang yang disiksa, dan saya dipisahkan dari ibu saya," kata Anisa di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 9 Juni 2023.
Sambil terisak tangis, Anisa mengatakan Susi sebangai penyalur telah mengiming-imingi perkerjaan di salon dan gaji yang menggiurkan. Namun dia pun tak menyangka menjadi korban TPPO dan diberangkat kembali ke Suriah bersama ibunya untuk menjadi asisten rumah tangga.
"Terus saya dipisahkan dengan orang tua saya karena kami kan tadinya dijanjikan diberi satu rumah di Dubai, tapi kami malah dilempar ke negara suriah konflik perang. Dijanjikan gaji 300 dolar per bulan, tapi di sana tidak digaji. Banyak di sana juga yang tidak digaji," jelas Anisa.
Saat berada di Suriah sebagai asisten rumah tangga, kata dia, majikannya kerap melakukan kekerasan fisik kepadanya. Dia pun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan hal itu kepada keluarga dan memviralkan apa yang dialaminya ke media sosial Tiktok hingga akhirnya bisa kembali pulang ke Indonesia pada minggu lalu.
"Satu bulan saya di majikan, dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan bahasa. Lalu kami dijemput ke KBRI Damaskus, setelah itu kami nunggu dua bulan di KBRI Damaskus, kami pulang ke tanah air Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ungkap Anisa.
Sementara Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan saat ini Susi sebagai penyalur tenaga kerja ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Interpol untuk melakukan penindakan terhadap Susi.
"Sudah kita lakukan identifikasi kita meminta bantuan dari Interpol, bawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman yang berlaku. Tersangka (Susi) sekarang ada di Uni Emirate Arab," jelas Adanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)