Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat peningkatan kasus kejahatan jalanan termasuk klithih, pada 2021. Bahkan kasus klithih bermunculan jelang akhir tahun ini.
Wakil Kepala Polda DIY, Brigjen R. Slamet Santoso, mengatakan ada sebanyak 58 kasus sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 52. Bahkan sebanyak 80 pelaku berstatus pelajar.
"Tahun lalu, dari 52 kasus itu sebanyak 38 di antaranya selesai dan jumlah pelaku 91. Sementara, dari 58 kasus tahun ini sebanyak 40 kasus selesai, dan total pelaku 102," kata Slamet saat menyampaikan laporan akhir tahun Polda DIY di salah satu hotel Jalan Magelang, Sleman, DIY, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca: Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diekspos
Peningkatan kasus kejahatan jalanan itu disebut tetap menjadi perhatian jajarannya. Terbaru kasus kejahatan jalanan terjadi pada Senin dini hari, 27 Desember 2021. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kaliurang dan menyebabkan korban luka di beberapa bagian akibat terkena senjata tajam. Polisi telah menangkap lima orang terduga pelaku.
Slamet mengatakan penanganan kasus jalanan seperti klithih tersebut harus komprehensif. Mulai dari menangkal, mencegah, dan penegakan hukum.
"Langkah preemtif atau pencegahan yang kami laku dengan pembinaan di desa-desa kepada para orang tua. Kami punya datanya," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, juga melakukan patroli skala besar melbatkan jajaran Polsek dan Polres. Ia juga menilai, penegakan hukum maksimal juga diharapkan memberikan efek jera.
Ia menambahkan, kerja sama dengan lintas instansi perlu intensif dilakukan untuk menekan kasus kejahatan jalanan. Mulai dari pemerataan lampu penerangan jalan, memperbanyak kamera pengawas, hingga melibatkan berbagai pihak untuk mengawasi anak-anak usia pelajar.
"Patroli media sosial juga kami lakukan sehingga tak ada provokasi di dunia maya," ujarnya.
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat peningkatan kasus
kejahatan jalanan termasuk klithih, pada 2021. Bahkan kasus klithih bermunculan jelang akhir tahun ini.
Wakil Kepala Polda DIY, Brigjen R. Slamet Santoso, mengatakan ada sebanyak 58 kasus sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 52. Bahkan sebanyak 80 pelaku berstatus pelajar.
"Tahun lalu, dari 52 kasus itu sebanyak 38 di antaranya selesai dan jumlah pelaku 91. Sementara, dari 58 kasus tahun ini sebanyak 40 kasus selesai, dan total pelaku 102," kata Slamet saat menyampaikan laporan akhir tahun Polda DIY di salah satu hotel Jalan Magelang, Sleman, DIY, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca:
Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diekspos
Peningkatan kasus kejahatan jalanan itu disebut tetap menjadi perhatian jajarannya. Terbaru kasus kejahatan jalanan terjadi pada Senin dini hari, 27 Desember 2021. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kaliurang dan menyebabkan korban luka di beberapa bagian akibat terkena senjata tajam. Polisi telah menangkap lima orang terduga pelaku.
Slamet mengatakan penanganan kasus jalanan seperti klithih tersebut harus komprehensif. Mulai dari menangkal, mencegah, dan penegakan hukum.
"Langkah preemtif atau pencegahan yang kami laku dengan pembinaan di desa-desa kepada para orang tua. Kami punya datanya," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, juga melakukan patroli skala besar melbatkan jajaran Polsek dan Polres. Ia juga menilai, penegakan hukum maksimal juga diharapkan memberikan efek jera.
Ia menambahkan, kerja sama dengan lintas instansi perlu intensif dilakukan untuk menekan kasus kejahatan jalanan. Mulai dari pemerataan lampu penerangan jalan, memperbanyak kamera pengawas, hingga melibatkan berbagai pihak untuk mengawasi anak-anak usia pelajar.
"Patroli media sosial juga kami lakukan sehingga tak ada provokasi di dunia maya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)