Suasana vaksinasi covid-19 oleh Binda Bangka Belitung. Istimewa
Suasana vaksinasi covid-19 oleh Binda Bangka Belitung. Istimewa

Tak Batalkan Puasa, Binda Babel Genjot Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

Media Indonesia.com • 24 Maret 2022 14:15
Pangkal Pinang: Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bangka Belitungterus menggenjot percepatan vaksinasi selama Ramadan nanti. Kepastian ini menyusul Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa.
 
Kabinda Bangka Belitung (Babel), Imam Santoso menerangkan, langkah ini  mengacu pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, sebagai pedoman dalam merampungkan target vaksinasi daerah selama bulan Ramadan.
 
“Awal April 2022 akan memasuki Ramadan, kami bersama pemerintah daerah Babel akan tetap menggencarkan kegiatan vaksinasi covid-19, karena sudah ada Fatwa MUI tentang hukum vaksin yang tidak membatalkan puasa,” ujar Imam di Pangkal Pinang, Kamis, 24 Maret 2022.

Baca: 20 Ribu Orang Jadi Target Vaksinasi Covid-19 Binda Kepri
 
Selain itu percepatan vaksin juga, terang dia setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang hendak mudik yakni wajib vaksin dosis dua dan booster. Maka itu, program tersebut terus digalakkan agar masyarakat mendapat vaksin dosis lengkap.
 
“Yang berencana mudik akan terbantu, begitu pun yang akan didatangi sanak saudara dari tempat lain harus siap dengan pertahanan berupa kekebalan yang memadai karena telah divaksin lengkap hingga dosis booster,” terangnya.
 
Imam mengingatkan masyarakat yang ingin vaksin saat Puasa menjaga kondisi kesehatan. Dengan begitu, penyebaran sub varian Omicron BA.2 dapat diminimalisasi.
 
“Sebelum mengikuti program vaksinasi covid-19 saat puasa, diharapkan warga beristirahat cukup dan sahur dengan makanan bergizi seimbang, sehingga kondisi tubuh juga prima dalam melawan covid-19," tuturnya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan