Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, saat diwawancarai di Mapolresta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, saat diwawancarai di Mapolresta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Juni 2022.

Janji Dinikahi, Alasan Pelaku Simpan 7 Janin di Indekos

Muhammad Syawaluddin • 09 Juni 2022 14:51
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, mendalami pemeriksaan terhadap dua pelaku yang menyimpan tujuh janin di indekos yang disewanya. Hal itu dilakukan karena janji akan dinikahi. 
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, kedua pasangan kekasih itu mulai menyimpan janin bayi di dalam kotak makanan sejak 2012.
 
"Perempuan ini hamil. Karena malu, akhirnya mereka sepakat aborsi dengan perjanjian akan dinikahi," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Juni 2022.

Baca juga: Dua Sejoli Penyimpan 7 Janin Bayi di Indekos Kota Makassar Jadi Tersangka
 
Karena dijanjikan menikah oleh pasangannya itulah perempuan yang bekerja sebagai karyawan di bidang kesehatan itu menyimpan janin bayi di kamar kos. Modus menyimpan pun lantaran janin-janin tersebut bakal dikubur usai keduanya menikah. 
 
"Nanti sesuai dengan janji atau 1 bulan setelah nikah akan dikuburkan di kampung halaman perempuan," jelasnya.
 
Reonald menambahkan, sampai saat ini, pelaku perempuan menyatakan janin yang disimpan merupakan hasil hubungan dengan satu lelaki. Namun pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan