Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Dua Sejoli Penyimpan 7 Janin Bayi di Indekos Kota Makassar Jadi Tersangka

Muhammad Syawaluddin • 08 Juni 2022 23:08
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua pelaku penyimpan janin bayi di salah satu indekos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sebagai tersangka. Keduanya saat ini tengah menuju ke Kota Makassar. 
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan meski saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut namun pihaknya sudah menyimpulkan status kedua sepasang kekasih itu. 
 
"Sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.

Ia juga mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran hingga saat ini belum ada bukti lain yang mengarah ke pelaku lainnya. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 
 
"Lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan kami mohon bersabar mungkin besok bisa kita buka secara gamblang," jelasnya.
 
Baca: Dua Penyimpan 7 Janin di Indekos Ditangkap
 
Sebelumnya, warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, dihebohkan dengan penemuan tujuh janin bayi di salah satu indekos. Tujuh janin itu saat ini masih diperiksa oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan. 
 
Peristiwa itu berawal saat pemilik kos Ulfa, hendak membersihkan kamar yang telah kosong sejak beberapa bulan lalu itu. Ia membersihkan kamar tersebut lantaran akan diisi penghuni lain.
 
Saat memindahkan barang tersebut ia sempat mencium bau mirip terasi, hanya saja pihaknya tidak berani untuk membuka lantaran takut ada barang berharga dan hilang jika dibongkar. 
 
Namun, setelah beberapa lama di kamar tersebut dan pemilik barang tidak kunjung datang bahkan tak membayar uang kos, pihaknya kemudian membongkar barang itu dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat. 
 
Kedua pelaku saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar, usai ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan