Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum. (Foto: Istimewa)

Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam Zentrum

Rizky Dewantara • 18 Januari 2022 12:48
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum lantaran melakukan tiga pelanggaran. Selain menyegel, ia juga menyita ratusan botol minuman beralkohol (minol) golongan B dan C dari tempat tersebut.
 
"Ada tiga pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum. Mulai dari mengganggu keamanan dan ketertiban, menjual minol tanpa izin, hingga melanggar jam operasional," ungkap Bima, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Ia menjelaskan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi menyegel THM Zentrum di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, pada Senin malam, 17 Januari 2022.

Baca juga: Polres Lamongan Sita 2 Mobil dan 1 Rumah Senilai Rp1,2 Miliar dari Kasus Investasi Bodong
 
Sebanyak 862 botol minuman beralkohol berkadar 5-20 persen yang masuk golongan B dan minol berkadar 20-55 persen atau bergolongan C, disita petugas yang melakukan razia.
 
"Ratusan botol minol itu tanpa bisa ditunjukan izinnya oleh pengelola," terang Bima.
 
Bima Arya menegaskan keinginan THM Zentrum untuk beroperasi namun tak mengindahkan peraturan daerah setempat tidak akan dikabulkan.
 
“Makanya kami tutup, tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor,” tegas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan