Terpidana kasus suap hakim, Darianus Lungguk (DL) Sitorus, beristirahat di ruang tunggu seusai divonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2010). (Media Indonesia/Panca Syurkani)
Terpidana kasus suap hakim, Darianus Lungguk (DL) Sitorus, beristirahat di ruang tunggu seusai divonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2010). (Media Indonesia/Panca Syurkani)

DL Sitorus Meninggal di Pesawat Garuda Indonesia

Farhan Dwitama • 03 Agustus 2017 19:21
medcom.id, Tangerang: Saudagar kelapa sawit asal Sumatera Utara Darius Lungguk (DL) Sitorus meninggal di pesawat Garuda Indonesia, Kamis, 3 Agustus 2017. Dia sempat mengeluh sesak pada bagian dada.
 
Kematian DL Sitorus dikonfirmasi oleh VP Corporate Secretary & Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono. Dia mengatakan, sekitar pukul 13.30 WIB, DL Sitorus mengeluh sakit saat proses boarding di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
 
Baca: Pemerintah Janji Ambil Alih Bisnis Sawit DL Sitorus

"Tiba-tiba dia mengeluhkan sakit di bagian dada dan langsung tak sadarkan diri," ujar Hengki. 
 
DL Sitorus saat itu hendak terbang dengan pesawat GA 188 rute Cengkareng-Kualanamu bersama kerabatnya. Saat itu pesawat belum lepas landas. "Sementara penumpang sudah duduk di kursi-nya," kata dia.
 
Petugas sempat membawa DL Sitorus ke  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Namun, dia dinyatakan meninggal di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke RS Karang Tengah.
 
"Kami sampaikan duka cita mendalam kami kepada keluarga yang ditinggalkan, kami juga menyampaikan maaf kepada seluruh penumpang karena ada delay 1,5 jam," tutur Hengki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>