Mesuji: Kepolisian Resor Mesuji di Provinsi Lampung memusnahkan 70 pucuk senjata api rakitan beserta 21 butir amunisi aktif. Senjata tersebut sebelumnya milik warga yang diserahkan kepada petugas.
"Kami mendapatkan 70 pucuk senjata api rakitan serta 21 amunisi aktif yang telah diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho, seperti dilansir Antara, Minggu, 28 Januari 2018.
Ia menunturkan pemusnahan senjata api rakitan ilegal ini merupakan hasil pembinaan anggota kepolisian tentang bahaya pengunaan senjata api rakitan bagi masyarakat. Pembinaan terbukti membuahkan hasil.
Dalam pemusnahan itu, dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Suntana. Jenderal bintang dua itu menyebut, puluhan senjata rakitan dan amunisi yang beredar di Mesuji bukan buatan warga. Melainkan, didapat dari teman luar daerah.
Kapolda mengimbau masyarakat Mesuji yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan atau sejenisnya, diharap segera menyerahkan ke Polres Mesuji.
"Saya akan menjamin bahwa bagi yang menyerahkan tidak akan dikenai tindak pidana atau dihukum," ungkap dia.
Kapolda juga berharap kepada masyarakat Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, kedepannya Mesuji dapat menjadi kabupaten yang aman, sejahtera, dan terhindar dari berbagai tindak pidana.
Selama ini, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah di Lampung yang dinilai rawan penyalahgunaan penggunaan senjata api dan tindak kriminalitas di Lampung.
Mesuji: Kepolisian Resor Mesuji di Provinsi Lampung memusnahkan 70 pucuk senjata api rakitan beserta 21 butir amunisi aktif. Senjata tersebut sebelumnya milik warga yang diserahkan kepada petugas.
"Kami mendapatkan 70 pucuk senjata api rakitan serta 21 amunisi aktif yang telah diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho, seperti dilansir Antara, Minggu, 28 Januari 2018.
Ia menunturkan pemusnahan senjata api rakitan ilegal ini merupakan hasil pembinaan anggota kepolisian tentang bahaya pengunaan senjata api rakitan bagi masyarakat. Pembinaan terbukti membuahkan hasil.
Dalam pemusnahan itu, dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Suntana. Jenderal bintang dua itu menyebut, puluhan senjata rakitan dan amunisi yang beredar di Mesuji bukan buatan warga. Melainkan, didapat dari teman luar daerah.
Kapolda mengimbau masyarakat Mesuji yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan atau sejenisnya, diharap segera menyerahkan ke Polres Mesuji.
"Saya akan menjamin bahwa bagi yang menyerahkan tidak akan dikenai tindak pidana atau dihukum," ungkap dia.
Kapolda juga berharap kepada masyarakat Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, kedepannya Mesuji dapat menjadi kabupaten yang aman, sejahtera, dan terhindar dari berbagai tindak pidana.
Selama ini, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah di Lampung yang dinilai rawan penyalahgunaan penggunaan senjata api dan tindak kriminalitas di Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)