Jakarta: Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, sebanyak 391 keluarga di Kabupaten Asmat akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Februari 2018. Jumlah ini lebih banyak ketimbang tahun lalu.
"Bansos PKH akan disalurkan secara non-tunai di Kabupaten Asmat dengan didukung okeh Himpunan Bank Milik Negara. Untuk Kabupaten Asmat dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Idrus dalam keterangan resminya, Kamis, 1 Februari 2018.
Mensos mengatakan, total anggaran yang akan disalurkan adalah Rp798 juta untuk 391 KPM. Anggaran tahap pertama akan cair pada Februari.
Pendamping PKH akan diterjunkan secara intensif untuk membantu keluarga penerima bantuan untuk kelancaran proses pengambilan bansos. Demikian pula dengan tim dari BRI akan disiagakan saat pencairan.
"Saat ini di Kabupaten Asmat baru ada 4 pendamping PKH dan 1 operator PKH. Dan sedang dalam proses menyiapkan tambahan pendamping sehingga jumlahnya proporsional," terang Mensos.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan, terhitung mulai tahun 2018, akan diterapkan PKH Akses untuk wilayah Papua dan Papua Barat, yakni PKH yang disalurkan untuk wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Wilayah tertinggal, menurut Harry, merupakan wilayah yang relatif tidak berkembang dari aspek administrasi, kemsyarakatan, SDM, dan kepemerintahan. Sementara, untuk terpencil adalah wilayah yang sulit diakses, sarana dan prasarana dasar yang minim. Dan disebut terluar karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Ada perbedaan-perbedaan yang cukup mendasar dalam PKH Akses dan PKH biasa. Salah satunya untuk tahapan pencairan. Kalau untuk PKH biasa cair 4 kali dalam setahun, sementara untuk PKH Akses cair 2 kali dalam setahun," terang Harry.
Perbedaan yang lain, lanjut Harry Hikmat, adalah persyaratan PKH yang biasanya berlaku umum sesuai ketentuan, maka untuk PKH Akses persyaratan untuk menjadi peserta PKH dikurangi. Bahkan jika memungkinkan untuk daerah tertentu verifikasi pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan soft conditional.
Jakarta: Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, sebanyak 391 keluarga di Kabupaten Asmat akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Februari 2018. Jumlah ini lebih banyak ketimbang tahun lalu.
"Bansos PKH akan disalurkan secara non-tunai di Kabupaten Asmat dengan didukung okeh Himpunan Bank Milik Negara. Untuk Kabupaten Asmat dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Idrus dalam keterangan resminya, Kamis, 1 Februari 2018.
Mensos mengatakan, total anggaran yang akan disalurkan adalah Rp798 juta untuk 391 KPM. Anggaran tahap pertama akan cair pada Februari.
Pendamping PKH akan diterjunkan secara intensif untuk membantu keluarga penerima bantuan untuk kelancaran proses pengambilan bansos. Demikian pula dengan tim dari BRI akan disiagakan saat pencairan.
"Saat ini di Kabupaten Asmat baru ada 4 pendamping PKH dan 1 operator PKH. Dan sedang dalam proses menyiapkan tambahan pendamping sehingga jumlahnya proporsional," terang Mensos.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan, terhitung mulai tahun 2018, akan diterapkan PKH Akses untuk wilayah Papua dan Papua Barat, yakni PKH yang disalurkan untuk wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Wilayah tertinggal, menurut Harry, merupakan wilayah yang relatif tidak berkembang dari aspek administrasi, kemsyarakatan, SDM, dan kepemerintahan. Sementara, untuk terpencil adalah wilayah yang sulit diakses, sarana dan prasarana dasar yang minim. Dan disebut terluar karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Ada perbedaan-perbedaan yang cukup mendasar dalam PKH Akses dan PKH biasa. Salah satunya untuk tahapan pencairan. Kalau untuk PKH biasa cair 4 kali dalam setahun, sementara untuk PKH Akses cair 2 kali dalam setahun," terang Harry.
Perbedaan yang lain, lanjut Harry Hikmat, adalah persyaratan PKH yang biasanya berlaku umum sesuai ketentuan, maka untuk PKH Akses persyaratan untuk menjadi peserta PKH dikurangi. Bahkan jika memungkinkan untuk daerah tertentu verifikasi pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan soft conditional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)