Kepri: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum membayar insentif guru untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak dan sekolah. Pembayaran itu untuk periode Oktober-Desember 2017.
"Kami menduga dana tersebut diselewengkan," kata Adit, seorang guru, seperti dilansir Antara, Selasa, 26 Desember 2017.
Sekitar puluhan guru mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan untuk mendapatkan kepastian terkait insentif tersebut. Jumlahnya sebesar Rp600 ribu perbulan.
Menurut Adit, dana insentif telah dicairkan melalui dinas terkait. Namun kenyataannya, dana itu belum sampai ke tangan guru. "Kami merasa dirugikan, yang seharusnya bisa untuk keperluan Natal dan tahun baru," ucap dia.
Sementara itu, Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Karimun, Gunawan Warsito mengatakan, dana yang diserahkan Dinas Pendidikan sejak Jumat, 8 Desember 2017, tidak cukup untuk seluruh guru. "Dana tersebut kurang. Bila dibagikan, kasihan yang tidak dapat," katanya.
Usai mendapat jawaban, guru kemudian memutuskan untuk memusyawarahkan hal ini dengan pihak UPTD. Dalam musyawarah itu, disepakati pembayaran dana insentif akan dilunasi paling lambat Kamis, 28 Desember 2017.
"Apabila dana tersebut tidak juga dibayarkan sampai batas tempo, para guru sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib," ujar guru lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Herdan mengaku kaget dengan kurangnya dana insentif. Menurut Herdan, kecil kemungkinan dana insentif guru tidak cukup atau berkurang.
"Kalau memang kurang, tentu sebelum dicairkan dana tersebut kami sudah menerima laporannya," kata Herdan.
Herdan mengatakan, pencairan dana insentif bukan yang pertama kali. Uang sudah dicairkan bersamaan dengan insentif pada periode sebelumnya.
Dia juga mengaku belum menerima laporan dari UPTD, terkait guru mana saja yang belum menerima dana insentif. "Besok, Rabu (27 Desember 2017) kami akan menelusuri masalah ini. Sekarang masih libur," katanya.
Kepri: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum membayar insentif guru untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak dan sekolah. Pembayaran itu untuk periode Oktober-Desember 2017.
"Kami menduga dana tersebut diselewengkan," kata Adit, seorang guru, seperti dilansir
Antara, Selasa, 26 Desember 2017.
Sekitar puluhan guru mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan untuk mendapatkan kepastian terkait insentif tersebut. Jumlahnya sebesar Rp600 ribu perbulan.
Menurut Adit, dana insentif telah dicairkan melalui dinas terkait. Namun kenyataannya, dana itu belum sampai ke tangan guru. "Kami merasa dirugikan, yang seharusnya bisa untuk keperluan Natal dan tahun baru," ucap dia.
Sementara itu, Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Karimun, Gunawan Warsito mengatakan, dana yang diserahkan Dinas Pendidikan sejak Jumat, 8 Desember 2017, tidak cukup untuk seluruh guru. "Dana tersebut kurang. Bila dibagikan, kasihan yang tidak dapat," katanya.
Usai mendapat jawaban, guru kemudian memutuskan untuk memusyawarahkan hal ini dengan pihak UPTD. Dalam musyawarah itu, disepakati pembayaran dana insentif akan dilunasi paling lambat Kamis, 28 Desember 2017.
"Apabila dana tersebut tidak juga dibayarkan sampai batas tempo, para guru sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib," ujar guru lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Herdan mengaku kaget dengan kurangnya dana insentif. Menurut Herdan, kecil kemungkinan dana insentif guru tidak cukup atau berkurang.
"Kalau memang kurang, tentu sebelum dicairkan dana tersebut kami sudah menerima laporannya," kata Herdan.
Herdan mengatakan, pencairan dana insentif bukan yang pertama kali. Uang sudah dicairkan bersamaan dengan insentif pada periode sebelumnya.
Dia juga mengaku belum menerima laporan dari UPTD, terkait guru mana saja yang belum menerima dana insentif. "Besok, Rabu (27 Desember 2017) kami akan menelusuri masalah ini. Sekarang masih libur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)