Kantor Gojek di jalan Piere Tendean, Boulevard, Manado. MTVN/Mulyadi
Kantor Gojek di jalan Piere Tendean, Boulevard, Manado. MTVN/Mulyadi

Pemkot Manado Segel Kantor Gojek dan Grab

Mulyadi Pontororing • 24 Oktober 2017 14:47
medcom.id, Manado: Pemerintah Kota Manado menyegel sementara kantor Gojek dan Grab. Penutupan dilakukan lantaran keberadaan dua ojek daring (online) itu tak memiliki izin di wilayah itu.
 
Penyegelan dilakukan Pemkot Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Surat penyegelan yang ditujukan kepada kedua pihak kantor tersebut.
 
“Kepada PT Go-jek Indonesia dan Grab akan dilakukan penindakan penutupan sementara karena belum memiliki izin usaha. Perusahaan dinyatakan aktif lagi apabila sudah mengurus izin seperti yang dimaksud,” bunyi surat tersebut yang dikeluarkan Senin 23 Oktober 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Birmark Lumentut dengan tembusan ke Wali Kota Manado G. S. Vicky Lumentut.

Terkait hal itu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Manado Xaverius Runtuwene mengatakan, pihaknya selaku penegak perda segera menindaklanjuti surat tersebut.
 
“Itu sudah ditindaklanjuti. Penutupan sementara ini akan selesai hingga kedua peruasahaan resmi memiliki izin," kata Runtuwene, Selasa 24 Oktober 2017, di Manado.
 
Terpisah, perwakilan Grab Manado, Deny S mengaku pihaknya siap menjalankan keputusan Pemkot Manado. Saat ini pihaknya tengah berupaya mengurus izin agar bisa kembali beroperasi di wilayah Manado.
 
"Mudah-mudahan pekan ini bisa selesai," kata Deni di depan Kantor Grab Manado di Jalan Tololiu Supit, Tingkulu, Manado.
 
Menurutnya, sesuai instruksi pemerintah, Grab mulai besok sudah tidak bisa beroperasi lagi. "Hari ini batas terkahir operasi. Tapi besok sudah tidak bisa karena sampai izinnya keluar," ujarnya.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Selain kantor Grab, Kantor Gojek Manado yang teletak di  Jalan Piere Tendean, Boulevard, Manado, juga telah disegel. Pihak kepolisian bahkan menyiapkan mobil water canon dan dua mobil taktis lainnya guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>