Cirebon: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengusulkan Gedung DPRD Kota Cirebon, untuk menjadi tempat isolasi warga yang terpapar covid-19.
Andru menjelaskan usulannya tersebut didasari dari anjloknya APBD Kota Cirebon saat ini dengan menggunakan gedung DPRD diharapkan bisa menjadi solusi dan meringankan APBD.
"Selain sebagai salah satu pusat isolasi pasien covid-19 juga sebagai upaya menolong APBD," kata Andru di Cirebon, Senin, 26 Juli 2021.
Baca: Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Tidak Diwajibkan Bawa STRP
Andru menambahkan usulan tersebut akan dibicarakan di internal DPRD maupun dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jika disetujui, para wakil rakyat masih bisa menggunakan fasilitas virtual dalam melakukan rapat-rapat kerja.
Jika rapat paripurna bisa diusulkan juga digelar di balaikota. Jika usulan tersebut diterima, hal tersebut bisa meringankan beban APBD, terutama pembiayaan sewa penginapan untuk warga yang menjalani isolasi.
"Sehingga, nanti anggarannya bisa digunakan untuk pos lainnya, terkait kebutuhan yang lebih mendesak," ungkap Andru.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, mengatakan Pemkot Cirebon akan kembali menyewa Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien covid-19.
"Mulai 1 Agustus, minimal sampai September dulu. Kapasitasnya bisa 80 pasien," ungkap Edy.
Cirebon: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengusulkan Gedung DPRD Kota Cirebon, untuk menjadi tempat isolasi warga yang terpapar
covid-19.
Andru menjelaskan usulannya tersebut didasari dari anjloknya APBD Kota Cirebon saat ini dengan menggunakan gedung DPRD diharapkan bisa menjadi solusi dan meringankan APBD.
"Selain sebagai salah satu pusat isolasi pasien covid-19 juga sebagai upaya menolong APBD," kata Andru di Cirebon, Senin, 26 Juli 2021.
Baca:
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Tidak Diwajibkan Bawa STRP
Andru menambahkan usulan tersebut akan dibicarakan di internal DPRD maupun dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jika disetujui, para wakil rakyat masih bisa menggunakan fasilitas virtual dalam melakukan rapat-rapat kerja.
Jika rapat paripurna bisa diusulkan juga digelar di balaikota. Jika usulan tersebut diterima, hal tersebut bisa meringankan beban APBD, terutama pembiayaan sewa penginapan untuk warga yang menjalani isolasi.
"Sehingga, nanti anggarannya bisa digunakan untuk pos lainnya, terkait kebutuhan yang lebih mendesak," ungkap Andru.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, mengatakan Pemkot Cirebon akan kembali menyewa Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien covid-19.
"Mulai 1 Agustus, minimal sampai September dulu. Kapasitasnya bisa 80 pasien," ungkap Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)