Ternate: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memecat tujuh anggota jajarannya dalam apel gabungan personel. Selain pemecatan, Polda juga memberkan penghargaan kepada personel untuk dedikasi mendukung program vaksinasi covid-19.
"Pemberian punishment kepada tujuh personel berdasarkan Keputusan Kapolda Malut tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin, Selasa, 5 Oktober 2021.
Ketujuh personel Polda Malut yang diberikan hukuman PTDH, yakni Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut, Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut, dua personel Polres Ternate Brigpol Mochamad Cholid dan Briptu Rahman Hartanto, satu personel Polres Halbar Bripda Muh Taufan Madra, satu personel Polres Halteng Briptu Abdul Taher Sepa, dan satu personel Polres Tidore Kepulauan Brigpol Ridwan Anhar.
Risyapudin menyatakan punishmen membuktikan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, baik itu anggota Polri maupun masyarakat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas dan begitu pun sebaliknya.
Baca juga: Kalsel Usulkan Geopark Pegunungan Meratus ke UNESCO
Dirinya menegaskan, Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Polda Malut atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.
"Rerima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya melaksanakan kegiatan secara responsif, baik yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.
Terkait dengan reward dan punistment, Risyapudin berharap ke depan tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
"Saya tekankan kepada seluruh kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya, sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," ujar dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan menjelaskan bahwa 37 personel Polda Malut yang mendapatkam penghargaan (reward) terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL.
"Dari 37 personel ini, lima personel diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang sejak Februari hingga September 2021, dan empat personel diberikan reward dalam penanganan covid-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta," imbuhnya.
Ternate: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memecat
tujuh anggota jajarannya dalam apel gabungan personel. Selain pemecatan, Polda juga memberkan penghargaan kepada personel untuk dedikasi mendukung program vaksinasi covid-19.
"Pemberian
punishment kepada tujuh personel berdasarkan Keputusan Kapolda Malut tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin, Selasa, 5 Oktober 2021.
Ketujuh personel Polda Malut yang diberikan hukuman PTDH, yakni Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut, Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut, dua personel Polres Ternate Brigpol Mochamad Cholid dan Briptu Rahman Hartanto, satu personel Polres Halbar Bripda Muh Taufan Madra, satu personel Polres Halteng Briptu Abdul Taher Sepa, dan satu personel Polres Tidore Kepulauan Brigpol Ridwan Anhar.
Risyapudin menyatakan punishmen membuktikan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, baik itu anggota Polri maupun masyarakat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas dan begitu pun sebaliknya.
Baca juga:
Kalsel Usulkan Geopark Pegunungan Meratus ke UNESCO
Dirinya menegaskan, Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Polda Malut atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.
"Rerima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya melaksanakan kegiatan secara responsif, baik yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.
Terkait dengan
reward dan
punistment, Risyapudin berharap ke depan tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
"Saya tekankan kepada seluruh kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya, sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," ujar dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan menjelaskan bahwa 37 personel Polda Malut yang mendapatkam penghargaan (reward) terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL.
"Dari 37 personel ini, lima personel diberikan
reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang sejak Februari hingga September 2021, dan empat personel diberikan
reward dalam penanganan covid-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)