Petugas Polres Sibolga mengamankan JH (36) kemeja merah buronan pengedar narkoba yang melarikan diri. (ANTARA/HO)
Petugas Polres Sibolga mengamankan JH (36) kemeja merah buronan pengedar narkoba yang melarikan diri. (ANTARA/HO)

Polisi Tembak Buron Pengedar Narkoba di Sibolga

Antara • 20 September 2021 07:01
Medan: Personel Satres Narkoba Polres Sibolga menembak tersangka JH (36) seorang buron pengedar narkoba yang melarikan diri dan berusaha melawan petugas ketika diamankan di Kelurahan Hutabarangan, Kota Sibolga, Sumatra Utara.
 
"Tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu dibawa ke Polres Sibolga, dilakukan tes urine dan ternyata positif narkoba mengandung amphetamine," kata Humas Polres Sibolga Iptu Sormin, Minggu, 19 September 2021.
 
Sormin menyebutkan, tersangka yang menjadi DPO selama 20 hari itu berhasil diringkus ketika menjenguk orang tuanya yang sakit.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Kota Bandung Cukup
 
Petugas yang mendapat informasi keberadaan tersangka berada di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, langsung turun ke lokasi menangkap pengedar narkoba tersebut.
 
"Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga," ujarnya.
 
Ia menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan