Bandung: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerima salinan penetapan Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 5 Juni 2024.
"Sebetulnya saya juga baru mendengar kabar ini dan terus terang saya juga belum tahu kabar benarnya seperti apa," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, saat ditemui di Command Center Setda KBB, Rabu 5 Juni 2024.
Yoppie menuturkan, hingga kini tembusan dari Kejati Jabar juga belum terima. Bahkan, Arsan Latif saat ini sedang melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa ke beberapa wilayah di Bandung Barat.
"Menurut informasi beliau (Arsan Latif ) sedang melaksanakan pengukuhan kepala desa di beberapa kecamatan," sambungnya.
Sementara itu Yoppie memastikan roda pemerintahan di Bandung Barat masih berjalan seperti biasa. Karena, kebenaran penetapan orang nomor satu di Bandung Barat tersebut belum pihaknya terima.
"Saya rasa kalau udah dapat salinan atau apa dari pihak Kejati juga mungkin nanti bisa konfirmasi langsung ke beliau," cetusnya.
Sampai saat ini, tegas Yoppie, dirinya baru mendengar informasi tersebut dari beberapa media saja. Bahkan, belum melihat surat penetapan tersebut seperti apa dan hanya mengetahui melalui rilis yang dikeluarkan oleh Kejati Jabar untuk media.
"Sampai hari kalau dengan kami dari Diskominfotik belum ada komunikasi. Masih ada kegiatan, seperti yang teman-teman lihat di Diskominfotik juga sedang rapat juga dan roda pemerintahan juga tetap berjalan," ungkapnya.
Bandung: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerima salinan penetapan Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 5 Juni 2024.
"Sebetulnya saya juga baru mendengar kabar ini dan terus terang saya juga belum tahu kabar benarnya seperti apa," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, saat ditemui di Command Center Setda KBB, Rabu 5 Juni 2024.
Yoppie menuturkan, hingga kini tembusan dari Kejati Jabar juga belum terima. Bahkan, Arsan Latif saat ini sedang melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa ke beberapa wilayah di Bandung Barat.
"Menurut informasi beliau (Arsan Latif ) sedang melaksanakan pengukuhan kepala desa di beberapa kecamatan," sambungnya.
Sementara itu Yoppie memastikan roda pemerintahan di Bandung Barat masih berjalan seperti biasa. Karena, kebenaran penetapan orang nomor satu di Bandung Barat tersebut belum pihaknya terima.
"Saya rasa kalau udah dapat salinan atau apa dari pihak Kejati juga mungkin nanti bisa konfirmasi langsung ke beliau," cetusnya.
Sampai saat ini, tegas Yoppie, dirinya baru mendengar informasi tersebut dari beberapa media saja. Bahkan, belum melihat surat penetapan tersebut seperti apa dan hanya mengetahui melalui rilis yang dikeluarkan oleh Kejati Jabar untuk media.
"Sampai hari kalau dengan kami dari Diskominfotik belum ada komunikasi. Masih ada kegiatan, seperti yang teman-teman lihat di Diskominfotik juga sedang rapat juga dan roda pemerintahan juga tetap berjalan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)