Bandung: Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat diperkirakan rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," kata Jules di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 10 Juni 2024.
Jules mengatakan pihaknya juga telah kedatangan dari Kompolnas, Komnas HAM, sebagai pengawas eksternal atas kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim Polri dam Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Jules mengatakan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujar Jules.
Bandung: Penyidikan terhadap kasus
pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat diperkirakan rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," kata Jules di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 10 Juni 2024.
Jules mengatakan pihaknya juga telah kedatangan dari Kompolnas, Komnas HAM, sebagai pengawas eksternal atas kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim Polri dam Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Jules mengatakan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujar Jules.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)