Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. Medcom.id/ P Aditya Prakasa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. Medcom.id/ P Aditya Prakasa

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina

P Aditya Prakasa • 10 Juni 2024 22:43
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi penyidikan.
 
"Polda Jabar saat ini telah melakukan psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 Juni. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikolgi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules di Mapolda Jawa Barat, Senin, 10 Juni 2024.
 
Baca: Polisi Bakal Verifikasi Informasi Masyarakat Terkait Kasus Vina
 
Dia mengatakan pemeriksaan psikologis forensik akan dilakukan terhadap pihak keluarga Pegi Setiawan alias Perong. Sejumlah saksi juga akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain, pemeriksaan ini terganting kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," jelasnya.
 
Jules mengatakan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujar Jules.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan