Bandung: Dinas Pendidikan Jawa Barat masih memperbolehkan sekolah menggelar kegiatan pembelajaran di luar kelas atau study tour. Kegiatan tersebut saat ini masih diperbolehkan meski adanya kecelakaan maut yang menelan 11 pelajar meninggal dunia dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu, 11 Mei 2024.
"Pada prinsipnya pembelalajaran di luar kelas salah satunya study tour itu silahkan," ujar Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, di kantornya, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Wahyu, study tour dinilai salah satu metode pembelajaran untuk memperluas pengetahuan para siswa. Kegiatan tersebut pun sebagai penguat materi yang didapat siswa selama belajar di dalam kelas.
"Karena siswa juga kalau di dalam kelas tidak terlalu mengimplementasikan banyak. Di luar kelas dia lebih bisa memahami dan sebagainya itu masih dipersilahkan," bebernya.
Namun Wahyu menegaskan, kegiatan study tour tersebut harus usulan dari para siswa dan orang tua siswa kepada pihak sekolah. Wahyu pun mengaku, akan mengeluarkan surat edaran ke kantor cabang dinas (KCD) terkait prosedur kegiatan study tour, salah satunya memastikan keamanan kendaraan yang akan digunakan.
"Hari ini kami akan keluarkan surat edaran menindaklanjuti surat edaran dari pak Gubernur karena itu tanggal 8 di akhir liburan kemarin nah hari ini keluarkan ke cabang dinas dan sekolah dan itu mengatur agak lebih detail," sahutnya.
Diakui Wahyu, dalam surat yang dikeluarkan Disdik Jabar, KCD dan sekolah harus langsung terjun mengecek kesiapan untuk kegiatan study tour. Termasuk tempat tujuan study tour yang diwajibkan masih berada di area Jabar atau tidak terlalu jauh dengan lokasi sekolah.
"Intinya sisi keamanan siswa tenaga pendidik harus diutamakan dengan cara tadi cek dan ricek tempat tujuan kondisi kendaraan dengan perizinan. Kalau event dan EO harus berizin sehingga kita meminimalisasi bisa jangan sampai terjadi lagi. Tahapan itu dilakukan oleh satuan pendidikan sekolah-sekolah," ungkapnya.
Bandung: Dinas Pendidikan Jawa Barat masih memperbolehkan sekolah menggelar kegiatan pembelajaran di luar kelas atau
study tour. Kegiatan tersebut saat ini masih diperbolehkan meski adanya kecelakaan maut yang menelan 11 pelajar meninggal dunia dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu, 11 Mei 2024.
"Pada prinsipnya pembelalajaran di luar kelas salah satunya
study tour itu silahkan," ujar Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, di kantornya, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Wahyu,
study tour dinilai salah satu metode pembelajaran untuk memperluas pengetahuan para siswa. Kegiatan tersebut pun sebagai penguat materi yang didapat siswa selama belajar di dalam kelas.
"Karena siswa juga kalau di dalam kelas tidak terlalu mengimplementasikan banyak. Di luar kelas dia lebih bisa memahami dan sebagainya itu masih dipersilahkan," bebernya.
Namun Wahyu menegaskan, kegiatan
study tour tersebut harus usulan dari para siswa dan orang tua siswa kepada pihak sekolah. Wahyu pun mengaku, akan mengeluarkan surat edaran ke kantor cabang dinas (KCD) terkait prosedur kegiatan
study tour, salah satunya memastikan keamanan kendaraan yang akan digunakan.
"Hari ini kami akan keluarkan surat edaran menindaklanjuti surat edaran dari pak Gubernur karena itu tanggal 8 di akhir liburan kemarin nah hari ini keluarkan ke cabang dinas dan sekolah dan itu mengatur agak lebih detail," sahutnya.
Diakui Wahyu, dalam surat yang dikeluarkan Disdik Jabar, KCD dan sekolah harus langsung terjun mengecek kesiapan untuk kegiatan study tour. Termasuk tempat tujuan
study tour yang diwajibkan masih berada di area Jabar atau tidak terlalu jauh dengan lokasi sekolah.
"Intinya sisi keamanan siswa tenaga pendidik harus diutamakan dengan cara tadi cek dan ricek tempat tujuan kondisi kendaraan dengan perizinan. Kalau event dan EO harus berizin sehingga kita meminimalisasi bisa jangan sampai terjadi lagi. Tahapan itu dilakukan oleh satuan pendidikan sekolah-sekolah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)