Petugas saat memberhentikan angkutan gelap di gerbang Tol Palimanan Cirebon. (Foto: Istimewa)
Petugas saat memberhentikan angkutan gelap di gerbang Tol Palimanan Cirebon. (Foto: Istimewa)

Polisi Tahan Kendaraan Gelap Angkut Pemudik

Ahmad Rofahan • 07 Mei 2020 15:08
Cirebon: Hari kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cirebon, Jawa Barat, petugas terus mengintensifkan penyekatan di berbagai titik guna menghalau datangnya pemudik dari wilayah zona merah penyebaran covid-19.
 
Penyekatan yang dilakukan di gerbang tol Palimanan, Kota Cirebon, Kamis, 7 Mei 2020, petugas gabungan menyita satu unit kendaraan yang mengangkut empat orang penumpang tujuan Kuningan, Jawa Barat.
 
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Elsie Fitria Anggraeni mengatakan, penyitaan dilakukan lantaran kendaraan tersebut telah ditilang dua kali selama perjalanan dari Jakarta hingga Palimanan. Selain tak dilengkapi surat-surat, angkutan juga memuat pemudik.

"Mobil ini harus ditahan karena sudah ditilang sebanyak tiga kali (sampai di Palimanan)," tegas Elsie.
 
Baca juga: Polda Papua Minta Pemda dan Pemprov Kompak Ambil Kebijakan
 
Khusus penumpang dan sopir, Elsie meminta anggotanya mengantarkan hingga tempat tujuan. Sedangkan kendaraan yang ditumpangi dibawa ke Mapolresta Cirebon.
 
"Jadi ada anggota kami yang mengantar penumpang dan sopirnya dikawal mobil patwal. Baru setelah diantar, mobil kita sita di Mapolresta," jelasnya.
 
Sebelum diantar, seluruh penumpang termasuk sopir angkutan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh karena dikhawatirkan memiliki gejala serupa covid-19.
 
Selain menyita satu unit kendaraan pemudik, petugas juga memeriksa satu minibus yang memuat tiga warga negara asing asal Rusia. Dari hasil pemeriksaan, para WNA itu hendak menuju Solo, Jawa Tengah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan