Bekasi: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak ingin memaksakan pemulangan 74 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) di Kapal Princess Diamond di Yokohama, Jepang. Terawan mengatakan pemulangan akan dilakukan jika para ABK tesebut meminta kembali ke tanah air.
"Harus cek WNI itu memang pengin pulang enggak, kalau pengin pulang kan jadi pengangguran, ya toh, dia kan kerja itu di dalam kapal digaji terus. Jangan sampai nanti udah tak (saya) jemput sampai sana, aku ndak mau pulang, terus piye," kata Terawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Februari 2020.
Terawan menyatakan saat ini proses pemulangan WNI itu masih belum ditentukan. Namun pemerintah telah mempersiapkan sejumlah pilihan. "Pertimbangannya itu ya harus kerelaan juga. Kedua juga kita harus mengingat segala mitigasi yang bisa kita rencanakan," jelas Terawan.
Saat ini menurut Terawan pemulangan tersebut menunggu keputusan Pemerintah Indonesia dan Jepang karena pemulangan tersebut bukan hal yang mudah. Namun Terawan memastikan persiapan untuk pemulangan sudah memenuhi syarat.
"Jadi semuanya itu tetap mengikuti perintah. Kalau perintahnya belum ada jangan mengada-ngada," ungkap Terawan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan