Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi kembali ditengah pandemi covid-19. Pasalnya, pengelola belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, berdasarkan hasil kajian usai simulasi selama sepekan terakhir, protokol kesehatan yang diterapkan belum sempurna dan jika dipaksakan beroperasi berpotensi memicu penularan virus.
"Masih perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, terutama terkait pshycal distancing. Sampai saat ini belum ada jaminan (aman) di tempat hiburan malam," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dinilai Abai pada Petani
Yana menuturkan, para pengusaha tempat hiburan malam harus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pengunjung ditengah pandemi covid-19. Pihaknya masih akan terus mengkaji terkait relaksasi tempat hiburan malam beroperasi kembali.
"Kita harus sangat hati-hati. Prinsipnya, kita akan melakukan peninjauan kembali ke tempat hiburan malam," ungkapnya.
Yana menambahkan para pengusaha tempat hiburan malam diminta membenahi kekurangan penerapan protokol kesehatan jika ingin beroperasi kembali.
"Jadi nanti masih akan dikaji, nanti Pak Sekda yang akan memantau dan simulai lagi. Intinya kita ingin yang terbaik, tapi tidak gegabah," tegas Yana
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi kembali ditengah pandemi covid-19. Pasalnya, pengelola belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, berdasarkan hasil kajian usai simulasi selama sepekan terakhir, protokol kesehatan yang diterapkan belum sempurna dan jika dipaksakan beroperasi berpotensi memicu penularan virus.
"Masih perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, terutama terkait pshycal distancing. Sampai saat ini belum ada jaminan (aman) di tempat hiburan malam," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Dinilai Abai pada Petani
Yana menuturkan, para pengusaha tempat hiburan malam harus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pengunjung ditengah pandemi covid-19. Pihaknya masih akan terus mengkaji terkait relaksasi tempat hiburan malam beroperasi kembali.
"Kita harus sangat hati-hati. Prinsipnya, kita akan melakukan peninjauan kembali ke tempat hiburan malam," ungkapnya.
Yana menambahkan para pengusaha tempat hiburan malam diminta membenahi kekurangan penerapan protokol kesehatan jika ingin beroperasi kembali.
"Jadi nanti masih akan dikaji, nanti Pak Sekda yang akan memantau dan simulai lagi. Intinya kita ingin yang terbaik, tapi tidak gegabah," tegas Yana
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)