Surabaya: Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya mengonfirmasi tarif biaya pemeriksaan covid-19. Tarif itu tak berlaku bagi kalangan tertentu.
"Prinsipnya jika pasien itu didagnosa dokter sebagai pasien ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan), maka pembiayaan akan digratiskan," kata Manager RS Unair, Muhammad Ardian saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2020.
Kebijakan pihaknya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Tentang Pembebasan Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu. Fasilitas gratis tak berlaku jika masyarakat bukan ODP atau PDP.
Baca: Biaya Perawatan dan Tes Covid-19 Gratis di Unair
"Tapi kakau tidak memiliki gejala dan khawatir (terjangkit covid-19) dan dokter mengatakan jika tidak perlu periksa lanjutan, tapi pasien memaksa periksa tetap bayar sesuai dengan Ssurat Keputusan Rektor," ujar dia.
Ardian mengimbau masyarakat tidak panik jika merasakan gejala awal covid-19, seperti demam atau batuk. Yang harus dilakukan adalah menisolasi diri, mengonsumsi obat yang dibutuhkan dan vitamin C.
"Kalau sudah bergejala sesuai dengan covid-19 (demam, flu,batuk disertai sesak nafas dan nyeri sendi), baru melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan. Karena reagen (pereaksi kimia) kita juga terbatas," kata dia.
Surabaya: Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya mengonfirmasi tarif biaya pemeriksaan covid-19. Tarif itu tak berlaku bagi kalangan tertentu.
"Prinsipnya jika pasien itu didagnosa dokter sebagai pasien ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan), maka pembiayaan akan digratiskan," kata Manager RS Unair, Muhammad Ardian saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2020.
Kebijakan pihaknya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Tentang Pembebasan Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu. Fasilitas gratis tak berlaku jika masyarakat bukan ODP atau PDP.
Baca:
Biaya Perawatan dan Tes Covid-19 Gratis di Unair
"Tapi kakau tidak memiliki gejala dan khawatir (terjangkit covid-19) dan dokter mengatakan jika tidak perlu periksa lanjutan, tapi pasien memaksa periksa tetap bayar sesuai dengan Ssurat Keputusan Rektor," ujar dia.
Ardian mengimbau masyarakat tidak panik jika merasakan gejala awal covid-19, seperti demam atau batuk. Yang harus dilakukan adalah menisolasi diri, mengonsumsi obat yang dibutuhkan dan vitamin C.
"Kalau sudah bergejala sesuai dengan covid-19 (demam, flu,batuk disertai sesak nafas dan nyeri sendi), baru melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan. Karena reagen (pereaksi kimia) kita juga terbatas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)