Bandarlampung: Upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, digagalkan petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). Daging celeng itu berasal dari Sumatra Selatan.
"Daging akan di kirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, di Bandarlampung, Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020.
Dia mengatakan, modus penyelundupan daging celeng dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas. Petugas berhasil mengagalkan saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Baca: Polisi Sita 2 Ton Daging Celeng di Bandarlampung
"Daging celeng selundupan di bawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," terangnya.
Karman mengungkapkan, 1,1 ton daging celeng itu tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan. Pihaknya lantas menyita daging tersebut.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus di selidiki oleh pihak berwajib," ujarnya.
Bandarlampung: Upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, digagalkan petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). Daging celeng itu berasal dari Sumatra Selatan.
"Daging akan di kirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, di Bandarlampung, Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020.
Dia mengatakan, modus penyelundupan daging celeng dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas. Petugas berhasil mengagalkan saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Baca: Polisi Sita 2 Ton Daging Celeng di Bandarlampung
"Daging celeng selundupan di bawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," terangnya.
Karman mengungkapkan, 1,1 ton daging celeng itu tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan. Pihaknya lantas menyita daging tersebut.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus di selidiki oleh pihak berwajib," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)