Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengkaji pembentukan satgas anti rentenir. Pembentukan satgas untuk mengatisipasi masyarakat terjerat bank keliling.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti, menerangkan Pemkot Tangerang mempelajari pembentukan satgas anti rentenir dari Pemkot Bandung. Anggota satgas rentenir terdiri dari penggiat anti rentenir, pemerintah daerah, koperasi daerah, dewan masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan lembaga bantuan hukum.
"Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk satgas anti rentenir," ujar Indri, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca: MUI Imbau Warga Jauhi Praktik Rentenir
Indri menuturkan dengan adanya satgas anti rentenir di Kota Tangerang, Banten, diharapkan dapat meminimalisasi warga terjebak utang ke rentenir atau bank keliling. Lantaran mudahnya akses berutang ke rentenir, sehingga warga gampang terjerat.
"Banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," katanya.
Indri menambahkan satgas anti rentenir akan menyusun program di antaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi masyarakat. Pemkot Tangerang juga melakukan advokasi dan mediasi dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan utang.
"Kami akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengkaji pembentukan satgas anti rentenir. Pembentukan satgas untuk mengatisipasi masyarakat terjerat bank keliling.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti, menerangkan Pemkot Tangerang mempelajari pembentukan satgas anti rentenir dari Pemkot Bandung. Anggota satgas rentenir terdiri dari penggiat anti rentenir, pemerintah daerah, koperasi daerah, dewan masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan lembaga bantuan hukum.
"Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk satgas anti rentenir," ujar Indri, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca: MUI Imbau Warga Jauhi Praktik Rentenir
Indri menuturkan dengan adanya satgas anti rentenir di Kota Tangerang, Banten, diharapkan dapat meminimalisasi warga terjebak utang ke rentenir atau bank keliling. Lantaran mudahnya akses berutang ke rentenir, sehingga warga gampang terjerat.
"Banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," katanya.
Indri menambahkan satgas anti rentenir akan menyusun program di antaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi masyarakat. Pemkot Tangerang juga melakukan advokasi dan mediasi dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan utang.
"Kami akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)