Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo

Pemkot Solo Melarang Tirakatan 17 Agustus

Triawati Prihatsari • 07 Agustus 2020 13:49
Solo: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang kegiatan tirakatan malam 17 Agustus. Tapi, masyarakat yang ingin mengadakan lomba perayaan 17 Agustus diperbolehkan.
 
"Tirakatan dilarang dengan pertimbangan pengumpulan massa. Kalau untuk lomba, selama menerapkan protokol kesehatan diperbolehkan," papar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat, 7 Agustus 2020.
 
Dia menegaskan, pelarangan kegiatan malam tirakatan di Kota Solo berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT hingga Kota. Pandemi korona menjadi satu-satunya alasan pelarangan tersebut. 

"Kita melihat kemanfaatannya lebih menguntungkan atau tidak itu yang jadi pertimbangan untuk dilarang," ujarnya.
 
Baca: Seluruh Sirene Berbunyi Saat Bendera Pusaka Berkibar
 
Rudy menilai asas kemanfaatan kegiatan tirakatan malam 17 Agustus tidak banyak. 
Tapi jika masyarakat ingin menggelar perlombaan, dibolehkan dengan penerapan protokol kesehatan. 
 
Hal tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sementara itu Surat Edaran (SE) terkait larangan kegiatan tirakatan tersebut telah dikeluarkannya. 
 
"Selama kegiatan lomba diawasi protokol kesehatannya boleh tetap dilaksanakan. 
 
Sementara itu, untuk upacara detik-detik proklamasi Hari Kemerdekaan akan dilaksanakan secara virtual. Meski demikian, Pemkot Solo akan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan