Surabaya: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyerahkan sepenuhnya kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan ke masing-masing pemerintah daerah. Termasuk kepada Kota Surabaya, PSBB boleh berlanjut atau tidak.
"Namanya PSBB, semua permintaan dari pemerintah daerah setempat karena menyangkut kesanggupan dalam penerapannya. Jadi tidak boleh semena-mena juga (memaksa)," kata Terawan, di Surabaya, Rabu, 24 Juni 2020.
Menurut dia, PSBB bukan satu-satunya cara menekan tingginya angka kasus covid-19 di Surabaya. Cara lain seperti mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan juga bisa dilakukan.
"Tinggal didiskusikan saja teknik-teknik yang bisa membuat kasus di Surabaya bisa mereda. Terutama kasus kematiannya turun, bahkan kalau bisa zero," lanjut dia.
Baca juga: Cianjur Nol Kasus Positif Covid-19 Sebulan Terakhir
Ia menambahkan protokol kesehatan ketat adalah kunci utama mencegah penularan covid-19. Selain juga menjaga imunitas dan pola hidup sehat.
"Kalau semangat kita kendurm ya imun kita juga akan turun. Preventif dan promotif melalui gerakan masyarakat hidup sehat memang harus kita promosikan terus," tegas Terawan.
Disisi lain, Terawan memuji langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memisahkan pasien covid-19 berdasarkan gejala klinis. Pasien dengan gejala klinis berat ditangani di RSUD dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga, sedangkan yang memiliki gejala klinis ringan hingga sedang bisa dirawat di RS darurat, Jalan Indrapura, Surabaya.
"Dengan demikian, rumah sakit bisa konsentrasi pada pasien-pasien yang penyakit berat. Kalau yang ringan cukup di rumah sakit lapangan saja," kata dia.
Terawan menilai pemisahan tersebut perlu dilakukan agar rumah sakit rujukan tidak kelebihan kapasitas. Hal itu juga memudahkan petugas medis melakukan penanganan dan fokus pada penyembuhan gejala klinis pasien.
Surabaya: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyerahkan sepenuhnya kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan ke masing-masing pemerintah daerah. Termasuk kepada Kota Surabaya, PSBB boleh berlanjut atau tidak.
"Namanya PSBB, semua permintaan dari pemerintah daerah setempat karena menyangkut kesanggupan dalam penerapannya. Jadi tidak boleh semena-mena juga (memaksa)," kata Terawan, di Surabaya, Rabu, 24 Juni 2020.
Menurut dia, PSBB bukan satu-satunya cara menekan tingginya angka kasus covid-19 di Surabaya. Cara lain seperti mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan juga bisa dilakukan.
"Tinggal didiskusikan saja teknik-teknik yang bisa membuat kasus di Surabaya bisa mereda. Terutama kasus kematiannya turun, bahkan kalau bisa zero," lanjut dia.
Baca juga:
Cianjur Nol Kasus Positif Covid-19 Sebulan Terakhir
Ia menambahkan protokol kesehatan ketat adalah kunci utama mencegah penularan covid-19. Selain juga menjaga imunitas dan pola hidup sehat.
"Kalau semangat kita kendurm ya imun kita juga akan turun. Preventif dan promotif melalui gerakan masyarakat hidup sehat memang harus kita promosikan terus," tegas Terawan.
Disisi lain, Terawan memuji langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memisahkan pasien covid-19 berdasarkan gejala klinis. Pasien dengan gejala klinis berat ditangani di RSUD dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga, sedangkan yang memiliki gejala klinis ringan hingga sedang bisa dirawat di RS darurat, Jalan Indrapura, Surabaya.
"Dengan demikian, rumah sakit bisa konsentrasi pada pasien-pasien yang penyakit berat. Kalau yang ringan cukup di rumah sakit lapangan saja," kata dia.
Terawan menilai pemisahan tersebut perlu dilakukan agar rumah sakit rujukan tidak kelebihan kapasitas. Hal itu juga memudahkan petugas medis melakukan penanganan dan fokus pada penyembuhan gejala klinis pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)