Tangerang: Hotel Singgah Covid-19 di Jalan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Banten, mulai dioperasikan, Kamis, 17 September 2020. Prosedur protokol kesehatan diterapkan langsung di lokasi, seperti ruang zona hijau, zona kuning dan zona merah.
"Saat ini pasien covid-19 yang OTG (Orang Tanpa Gejala) sekitar 107, kita maksimalkan di Hotel Singgah agar tidak menularkan kemana-mana yang nantinya menjadi cluster baru," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, Kamis, 17 September 2020.
Dia menambahkan, pasien di Hotel Singgah covid-19 akan menempati fasilitas yang layak. Sehingga imunitas bisa meningkat.
Sementara itu, penanggungjawab Hotel Singgah covid-19 Kabupaten Tangerang, Muhlis, menuturkan persyaratan wajib rujukan OTG covid-19 di Hotel Singgah dari puskesmas dan diantar langsung petugas kesehatan puskesmas. Pasien harus membawa hasil swab PCR/TCM dengan hasil positif covid-19.
"Untuk di hotel singgah covid-19 hanya melayani pasien OTG, setelah hasil swab PCR/TMC positif dan dibawa oleh petugas puskesmas tidak boleh sendiri atau diantar keluarga," katanya.
Baca: 3.635 Kasus Baru Covid-19 Dilaporkan dalam 24 Jam
Ia menuturkan, saat ini ada pasien mandiri usia 14 tahun sampai dengan 60 tahun. Pasien di atas 60 tahun dengan asessment PIC Dinas Kesehatan.
"Klaster keluarga pasien kurang dari 14 tahun dengan pendamping, disiapkan pula ruangan yang terkoneksi dengan ruang bersebelahan khusus bagi pasien klaster keluarga dan ASN lingkup Pemkab Tangerang," jelasnya.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, angka kasus covid-19 sebanyak 54 orang untuk suspek, terkonfirmasi 986 orang, dirawat 127 orang dan, isolasi 152 orang.
Sementara, untuk kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 680 orang dan kasus terkonfirmasi meninggal 27 orang di Kabupaten Tangerang.
Tangerang: Hotel Singgah
Covid-19 di Jalan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Banten, mulai dioperasikan, Kamis, 17 September 2020. Prosedur protokol kesehatan diterapkan langsung di lokasi, seperti ruang zona hijau, zona kuning dan zona merah.
"Saat ini pasien covid-19 yang OTG (Orang Tanpa Gejala) sekitar 107, kita maksimalkan di Hotel Singgah agar tidak menularkan kemana-mana yang nantinya menjadi cluster baru," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, Kamis, 17 September 2020.
Dia menambahkan, pasien di Hotel Singgah covid-19 akan menempati fasilitas yang layak. Sehingga imunitas bisa meningkat.
Sementara itu, penanggungjawab Hotel Singgah covid-19 Kabupaten Tangerang, Muhlis, menuturkan persyaratan wajib rujukan OTG covid-19 di Hotel Singgah dari puskesmas dan diantar langsung petugas kesehatan puskesmas. Pasien harus membawa hasil swab PCR/TCM dengan hasil positif covid-19.
"Untuk di hotel singgah covid-19 hanya melayani pasien OTG, setelah hasil swab PCR/TMC positif dan dibawa oleh petugas puskesmas tidak boleh sendiri atau diantar keluarga," katanya.
Baca: 3.635 Kasus Baru Covid-19 Dilaporkan dalam 24 Jam