Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, segera melakukan penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran aliran sungai. Menindaklanjuti adanya bangunan yang tergerus aliran Sungai Citepus di kawasan Cibadak, pada Kamis, 24 Desember 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, secepatnya melakukan pendataan terhadap bangunan di bantaran sungai. Ia juga bakal melakukan pendekatan agar warga yang mendiami bangunan tersebut mau direlokasi ke rumah susun.
"Kalau kita mau ideal, tentu sebagai pemerintah harus mempersiapkan hunian untuk mereka. Yang kedua tentu juga kesadaran masyarakat, kita juga tawarkan solusinya," ujar Oded, saat meninjau kawasan Pasteur pascabanjir, Jumat, 25 Desember 2020.
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Kota Bandung Terendam Banjir
Oded menuturkan, bangunan yang berdiri di bantaran sungai telah melanggar aturan tentang tata ruang. Bangunan tersebut pun, lanjut Oded, diduga tak memiliki izin.
"Saya berharap masyarakat harus mengikuti arahan pemerintah agar mereka tidak lagi menghadapi hal serupa ke depan," ujarnya.
Oded juga memastikan Pemkot Bandung akan memberikan bantuan terhadap warga yang menjadi korban banjir. Ada empat kepala keluarga yang menjadi korban limpasan sungai di wilayah Pagarsih.
"Satu kepala keluarga sudah mau dipindahkan dulu ke rumah susun, sisanya masih dibicarakan lagi," ungkap Oded.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, segera melakukan penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran aliran sungai. Menindaklanjuti adanya bangunan yang tergerus aliran
Sungai Citepus di kawasan Cibadak, pada Kamis, 24 Desember 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, secepatnya melakukan pendataan terhadap bangunan di bantaran sungai. Ia juga bakal melakukan pendekatan agar warga yang mendiami bangunan tersebut mau direlokasi ke rumah susun.
"Kalau kita mau ideal, tentu sebagai pemerintah harus mempersiapkan hunian untuk mereka. Yang kedua tentu juga kesadaran masyarakat, kita juga tawarkan solusinya," ujar Oded, saat meninjau kawasan Pasteur pascabanjir, Jumat, 25 Desember 2020.
Baca juga:
Sejumlah Wilayah di Kota Bandung Terendam Banjir
Oded menuturkan, bangunan yang berdiri di bantaran sungai telah melanggar aturan tentang tata ruang. Bangunan tersebut pun, lanjut Oded, diduga tak memiliki izin.
"Saya berharap masyarakat harus mengikuti arahan pemerintah agar mereka tidak lagi menghadapi hal serupa ke depan," ujarnya.
Oded juga memastikan Pemkot Bandung akan memberikan bantuan terhadap warga yang menjadi korban banjir. Ada empat kepala keluarga yang menjadi korban limpasan sungai di wilayah Pagarsih.
"Satu kepala keluarga sudah mau dipindahkan dulu ke rumah susun, sisanya masih dibicarakan lagi," ungkap Oded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)