Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. MI/Pius Erlangga

Deteksi Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jatim Siapkan Aplikasi INCAR

Amaluddin • 23 Maret 2021 15:15
Surabaya: Polda Jawa Timur akan meluncurkan aplikasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Inovasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim ini merupakan pengembangan dari tilang elektronik (e-TLE) dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.
 
"Selain bisa mendeteksi pelanggar mobil, juga mampu mengenali pelanggaran pesepeda motor tanpa helm atau pelanggar lalu lintas lainnya," kata Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Selain itu, kata Latif, aplikasi INCAR juga bisa menjangkau ruas-ruas jalan yang selama ini belum dilengkapi sistem e-TLE. Sistem ini nantinya dipasang di mobil patroli Polantas, yang dapat merekam semua jenis pelanggaran.

Baca: Helm Polisi Patroli Dikasih Action Cam, Buat Apa?
 
Aplikasi INCAR, kata Latif, tengah dikembangkan sebelum diluncurkan. Nantinya aplikasi tersebut juga akan dilengkapi pendeteksi pelanggaran bagi pemotor yang melawan arus, pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, sampai kendaraan yang tidak memperpanjang STNK.
 
Selain itu, juga akan dilengkapi fitur pengenalan wajah dan identifikasi nomor polisi, bahkan sistem mampu mendeteksi pengendaranya. Terintegrasi dengan e-TLE, pelanggaran akan direkam dan diverifikasi melalui sitem, sehingga tidak perlu interaksi dengan menghentikan kendaraan pelanggar.
 
"Kami berharap sistem ini bisa menekan angka pelanggaran dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas," kata Latif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan