ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Istri Kerja, Suami di Depok Aniaya Bayinya di Rumah

Media Indonesia.com • 17 Maret 2021 09:25
Depok: Seorang ayah berinisial EPS, 30, menyiksa anak kandungnya sendiri, MP, yang masih berusia 7 bulan. Bayi tersebut disiksa hingga memar-memar.
 
Peristiwa terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Dari pengakuan ibu korban berinisial SN, 28, bayi tersebut disiksa ayahnya dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuh.
 
"Ayahnya naik pitam lantaran melihat bayinya menangis," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok AKBP I Made Bayu Sutha, Rabu, 17 Maret 2021.

Made menilai, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan ayah bayi tersebut sangat tidak wajar. Menurutnya, dirinya bakal tidak tega untuk memukul anak sendiri.
 
Baca: Perempuan Korban Kekerasan Enggan Melapor karena Malu
 
"Ini sekujur tubuh anak itu lukanya sangat parah. Bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Made.
 
Kasus berawal saat ibu bayi sedang bekerja di sebuah perusahaan garmen di Kota Depok. Sementara di rumah hanya ada korban dan suaminya. Sepulangnya dari tempat kerja pada sore hari, SN kaget melihat bayinya menangis terus menerus.
 
Setelah diperiksa terdapat luka lebam dan memar-memar bekas benda tumpul. Sore itu juga, SN membawa bayinya ke rumah sakit untuk berobat.
 
Tidak terima bayinya disiksa, SN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Kota Depok. Namun, saat hendak ditangkap, EPS telah kabur dari rumah.
 
"Berdasarkan penuturan SN, SN kerap disiksa suaminya," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan